Nah Loh, MNC Group Ingatkan Bahwa Mereka Pemegang Hak Eksklusif Siaran Piala Asia U-23, Bagaimana NOBAR?
MNC Group Pemegang Hak Eksklusif Siaran AFC U-23 Asian Cup 2024. Foto: pssi--
1. Menggunakan dan/atau mengasosiasikan lambang dan logo bersama dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, nama kompetisi, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024.
2. Menyiarkan dan/atau meredistribusikan siaran AFC U-23 Asian Cup 2024.
3. Memproduksi dan/atau mengadakan kegiatan, termasuk program acara, kompetisi dan/atau promosi dalam bentuk apapun dan melalui media apapun, seperti program undian, SMS, kuis, games, polling, yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan AFC U-23 Asian Cup 2024.
BACA JUGA:Data BMKG: Inilah Daftar Lokasi yang Terdampak Gempa Garut, Waspadai Gempa Bumi Susulan!
4. menggunakan clip maupun copy dari semua penayangan pertandingan AFC U-23 Asian Cup 2024, baik secara langsung (live) maupun siaran ulang (re-run).
5. Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, trophy resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (Competition Marks dan Competition Names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah negera Republik Indonesia.
6. Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng (nobar)
7. Promo media cetak, digitan media, billboard dengan asosiasi iklan.
BACA JUGA:Telkom University Siapkan Beasiswa LPDP: Peluang Langka Bagi Calon Mahasiswa S2, Bersiap Daftar Yuk!
Bahwa pelanggaran terhadap larangan-larangan tersebut di atas diancam dengan sanksi pidana dan denda sesuai Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Novis)