Pelepasan-Penyambutan JCH Maksimal 30 Menit

Kementerian Agama Terbitkan Surat Edaran untuk Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia. Foto: jawapos--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyelenggaraan haji 2024 semakin dekat. Sesuai jadwal, jemaah akan masuk Asrama Haji mulai 11 Mei. Terbang perdana ke Tanah Suci 12 Mei.

Tahun ini, terdata ada 45 orang jemaah lansia. Usia di atas 60 tahun. Kondisi mereka salah satu yang prioritas diperhatikan.  Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) menginKlotergatkan seremoni pelepasan jemaah haji di seluruh embarkasi harus ramah lansia.

BACA JUGA:SURAT EDARAN KEMENAG: Seremoni Keberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit, Sambutan Maksimal 2 Orang!

BACA JUGA:Pertimbangkan Lansia, Seremonial Pemberangkatan Jemaah Haji Maksimal 30 Menit

Direktur Bina Haji Kemenag Arsyad Hidayat mengatakan, sudah ada edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag 1/2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji 2024.

’’Seremonial pemberangkatan dan penyambutan (jemaah haji) paling lama 30 menit. Yang sambutan maksimal dua orang,’’ bebernya.

Menurut Arsyad, jika acara seremoni pelepasan dan penyambutan jemaah terlalu lama, dikhawatirkan melelahkan para jemaah lansia. Belum lagi mereka harus naik pesawat sekitar 10 jam.

Untuk itu, stamina jemaah harus dijaga selama dalam perjalanan. Dengan garapan, tiba di Arab Saudi, kondisi fisik mereka semuanya prima.

Sejumlah kebijakan masih memprioritaskan para lansia di musim haji tahun ini. Bahkan untuk jemaah lansia, diperbolehkan tidak mengikuti seremoni pelepasan maupun saat kedatangan nantinya. 

Dia mengatakan kepedulian terhadap jemaah lansia tidak hanya ada di pundak petugas haji. Tetapi juga bagi sesama jemaah. Dia berharap para jemaah bisa saling memiliki kepedulian terhadap jemaah lainnya, khususnya para lansia.

BACA JUGA:Minta Serius Ikuti Manasik Haji

BACA JUGA:Batasi Umrah Syawal, Kebijakan Arab Saudi Mendekati Musim Haji

“Contoh, kalau dalam perjalanan di Mina untuk melempar jumrah, lihat ada jemaah lansia sendirian, butuh pertolongan, maka hendaknya ditolong. Atau bisa juga dibawa ke pos petugas haji terdekat,” imbuh dia.

Arsyad berharap aturan tersebut diterapkan dengan baik oleh seluruh panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) di embarkasi atau asrama haji. Usai dilantik nantinya, personel PPIH Embarkasi/Debarkasi bisa langsung tancap gas menyiapkan pelayanan haji.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan