https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Silaturahmi Eks Anak Buah-Jurnalis, Didik Agung Kenang Memori 2 Dekade Jabat Kasat Reskrim Poltabes Palembang

SILATURAHMI DIDIK AGUNG: Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, silaturahmi dengan mantan anak buahnya semasa dia menjabat Kasat Reskrim Poltabes Palembang 2004-2005, dan awak media yang mengirinya selama bertugas di Sumsel.-foto: kris samiaji/sumeks-


KULINER PALEMBANG - Kuliner khas Palembang dan Sumsel, seperti pindang patin, ikan seluang, pempek, dan lainnya, kesukaan Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mantan Kasat Reskrim Poltabes Palembang 2004-2005. -foto: kris samiaji/sumeks-

Sehingga dalam silaturahmi dengan para mantan anak buahnya di Palembang serta jurnalis senior desk hukum dan kriminal, kuliner khas Palembang yang disajikan.

Seperti pindang ikan patin, brengkes ikan patin, sambal dan lalapannya, serta ikan seluang digoreng garing. "Enak ini ikan seluang," ucap Didik.

Untuk menambah suasana kekeluargaan, Jenderal Polisi Bintang 2 itu makan lesehan bersama  ala hidangan khas Palembang mix liwetan memanjang, tema yang disajikan Kedai Kiry. Makanan ringannya ada pempek, laksan, dan kue jajanan pasar. Termasuk buah duku.

Koordinasi dan Supervisi Pemda dan APH

Untuk diketahui, Selasa pagi, 23 April 2024, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan stafnya ada kegiatan dinas di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Yakni, Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi Monitoring Control For Prevention (MCP) KPK Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survey Penilaian Indonesia (SPI) Tahun 2023, di Griya Agung Palembang. Acara dibuka Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni.

Sementara dalam silaturahmi dengan mantan anak buahnya dan jurnalis malam itu, Didik sedikit menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) deputinya di KPK. Pihaknya melakukan koordinasi dan supervisi seluruh pemerintah daerah di Indonesia dalam rangka pencegahan korupsi, sistem pengelolaan administrasi, penyelamatan keuangan/aset Negara, dan lainnya.

Termasuk juga koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. ”APH melakukan koordinasi dengan kami, khusus kasus korupsi. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan,” jelas Didik.

Sehingga ketika ada kasus dugaan korupsi yang penanganannya macet, KPK dapat dan akan mengambil alih perkaranya dari APH lain tersebut.  ”Jadi kalau ada kasus yang macet, bisa laporkan kedua Kasatgas saya (Direktur) yang ikut hadir malam ini. Tapi soal kasus korupsi saja ya,” pungkas Didik. (air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan