Sinkronkan Penataan Aset dan Akses, Kantor Pertanahan OKI Laksanakan Kegiatan Sinergi Reforma Agraria
Reforma Agraria untuk Desa Rantau Durian II berupa penataan aset dan akses oleh Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Senin (22/4/2024). -Foto: Ist-
Karena Reforma Agraria tidak dapat dilakukan sendiri, upaya koordinasi serta pembimbingan SDM terkait Reforma Agraria harus terus dilakukan agar diperlukan sudut pandang yang sama antara pemangku kepentingan.
Penataan aset tujuannya untuk memberi kepastian hukum hak atas tanah. Sedangkan penataan akses dimana dari Reforma Agraria setelah disertipikasi agar tanahnya dimanfaatkan sehingga masuk kegiatan ekonomi yang tujuannya untuk menurunkan ketimpangan ekonomi dan memutus garis kemiskinan.
Terpisah Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi diwakili PLT Kepala Dinas Pertanahan OKI, Hendra Anggara SSTP mengungkapkan, manfaat gerakan sinergi Reforma Agraria mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di Kabupaten OKI, mensinkronkan kegiatan terkait penataan aset dan pemanfaatan aset serta meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitas pendampingan.
Mengingat kegiatan ini sangat penting sebagai modal pembangunan di daerah. Untuk itu Pj meminta output kegiatan Reforma Agraria di kabupaten ini diagendakan untuk dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kemakmuran kesejahteraan masyarakat OKI.
Dalam kesempatan ini juga dari Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI memberikan bantuan 40 bibit nangka, petai, jering dan lainnya untuk masyarakat di Desa Rantau Durian II.