Ini Batas Usia pada 5 Sekolah Kedinasan di Indonesia
Ini Batas Usia pada 5 Sekolah Kedinasan di Indonesia. FOTO: Canva--
SUMATERAEKSPRES.ID - Pilihan untuk menempuh pendidikan di sekolah kedinasan tidak hanya bergantung pada keinginan untuk berkontribusi dalam sektor publik, namun juga mempertimbangkan faktor lain, seperti batas usia. Berikut adalah gambaran tentang batas usia pada beberapa sekolah kedinasan ternama di Indonesia:
1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Usia 16 hingga 23 tahun)
Sekolah di bawah naungan Kementerian Perhubungan menawarkan pendidikan dan pelatihan bagi calon-calon profesional di bidang transportasi dan infrastruktur. Batas usia pendaftaran berkisar antara 16 hingga 23 tahun.
2. Politeknik Statistika STIS (Usia 16 hingga 22 tahun)
Bagi mereka yang tertarik dengan statistika dan pengolahan data, Politeknik Statistika STIS menjadi pilihan tepat. Mereka menerima siswa dengan usia antara 16 hingga 22 tahun.
BACA JUGA:Simak! Inilah Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan yang Tak Perlu Nilai UTBK
BACA JUGA:Catat, Ini Sekolah Kedinasan Segera Buka di Maret 2024: Menyuguhkan Peluang Emas bagi Calon PNS
3. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (Usia 16 hingga 21 tahun)
IPDN merupakan lembaga pendidikan yang mempersiapkan calon pemimpin di tingkat pemerintahan daerah. Calon siswa harus berusia antara 16 hingga 21 tahun untuk bisa mendaftar.
4. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) (Usia 15 hingga 23 tahun)
Bagi yang tertarik dengan cuaca, iklim, dan geofisika, STMKG adalah pilihan yang cocok. Mereka menerima siswa dengan rentang usia antara 15 hingga 23 tahun.
5. PKN STAN (Usia 14 hingga 21 tahun)
PKN STAN menawarkan pendidikan di bidang administrasi keuangan dan perpajakan. Calon siswa harus berusia antara 14 hingga 21 tahun untuk bisa mendaftar.
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Terima Mahasiswa dari Berbagai Jurusan, Termasuk PKN Stan