KABAR GEMBIRA! Guru PNS dan PPPK Dapat Bonus Tambahan April ini, Langsung Cair di Rekening, Cek Ketentuannya
Guru PNS dan PPPK Dapat Bonus Tambahan April ini. FOTO:--
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan bonus kepada para guru ASN di seluruh daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap peran penting para pendidik dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Untuk mengetahui besaran gaji secara detail, berikut adalah daftar besaran gaji PPPK dan PNS berdasarkan golongan:
Gaji PPPK
Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000