Pemkab Muba Raih Juara Paritrana Award, Berkat Inisiasi Pj Bupati Apriyadi Lindungi 11 Ribu Pekerja Rentan

Pj Gubernur Sumsel Dr Drs Agus Fatoni menyerahkan penghargaan terbaik 1 Paritrana Award tahun 2023 kepada Pj Bupati Muba H Apriyadi di Ballroom Hotel Aryaduta, Rabu (26/3/2024). Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI k-FOTO: IST-

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk masyarakat. "Saat ini ada 1,1 juta yang tercover BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel," bebernya. 

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk melayani masyarakat terutama di Sumsel. "Saat ini kami juga menyasar kalangan pedagang, juga pekerja sektor informal," ungkap dia.

Lanjutnya, seperti misalnya di Kabupaten Muba yang telah mengcover 11 ribu pekerja rentan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. "Ini patut kita apresiasi, dan sangat luar biasa atas kegetolan pak Bupati Apriyadi melindungi pekerja rentan," tandasnya.

Ia menambahkan, peraih Paritrana Award ini telah melewati seleksi yang sangat ketat dengan melibatkan tim penilai yang berkompeten. "Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Apriyadi yang telah meraih Paritrana Award," pungkasnya.

Dalam kesempatan menerima Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2023 tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmus turut didampingi Kepala DPMD Erdian Syahri SSos MSi, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Kaban Kesbangpol Muba Jonni Martohonan AP MM, Kadisdukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Irwan Syazili SSos MSi, Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.

Selain Paritrana Award ini pihak BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya sudah memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Muba H Apriyadi, pada gelaran Gemera Muba (Gerakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rakyat Muba di Gues House Griya Serasan Sekate 16 Februari 2024 silam. Ini atas komitmen Pemkab Muba untum mendorong implementasi Jamsos di Muba.

BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan pada gelaran Gemera Muba itu juga memberikan penghargaan kepada Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi atas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai non ASN, Kepala Dinas PMD Muba Erdian Syahri SSos MSi atas perlindungan program bagi seluruh perangkat desa, BPD, RT/RW, serta pekerja rentan/masyarakat miskin ekstrim.

Kemudian kepada Kepala Dinas Sosial Muba Ardiansyah SE MM atas perlindungan program bagi pekerja miskin ekstrim, Kepala Disnakertrans Muba H Mursalin SE MM perlindungan program bagi pekerja rentan melalui dana CSR perusahaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga M Fariz SSTP MM perlindungan program bagi seluruh atlet dan pelatih, dan penghargaan kepada Kaban Kesbangpol Muba Jonni Martohonan AP Mm atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas Pemilu.

Adapun penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan kematian dan bantuan banjir yang diberikan kepada para ahli waris yakni  penyerahan klaim santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan manfaat beasiswa maksimal dua orang anak sampai sarjana. 

Pemkab Muba sendiri bersama BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan santunan kepada sejumlah penerima. Beberapa diantaranya diserahkan langsung oleh Pj Bupati Muba seperti kepada Ahli Waris Almarhum May Junson Sinaga, perangkay desa Muara Medak sekaligus anggota sekretariat PPS Muara Medak sebesar Rp42 juta pada Februari 2024 lalu. Kemudian santunan kematian kepada ahli waris Davit Apriansyah, Sekdes Sungai Batang yang dilakukan awal Maret 2024. 

Lalu medio Agustus 2023 lalu diserahkan santunan kematian kepada ahli waris sejumlah pasukan kuning di Muba, yakni Petugas Harian lepas bidang Kebersihan, persampahan dan TPA DLH Muba Sumiyati yang meninggal Dunia pada pada 25 Juli 2023 sebesar Rp42 Juta (Ahli waris anak atas nama Dwi Andika Prayoga). Dan kepada Ahli waris dari Petugas Harian lepas bidang Kebersihan, persampahan dan TPA DLH Muba Thamrin yang meninggal dunia pada 13 Agustus 2023 sebesar Rp 42 Juta (Ahli Waris Istri, atas nama Yeni Nuraini). (Adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan