Bagikan 600 Paket Sembako
KOMPAK: Kekompoakan anggota Majelis Taklim Nurul Barokah Yayasan Masjid Baiturrahman foto bareng disela pembagian 600 paket sembako imtil warga membutuhkan, kemarin. FOTO: NENI/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 600 paket, dibagikan Majelis Taklim Nurul Barokah Yayasan Mesjid Baiturrahman Perum Bukit Sejahtera Poligon.
Sasarannya warga sekitar komplek Perum Bukit Sejahtera Poligon. Yakni kawasan Tanjung Rawo, Karangsari, Gandus, Jasamusi, dan Sei Pedado,
BACA JUGA:Kebajikan Ramadhan: Majlis Taklim Nurul Barokah Salurkan Sembako kepada 600 Keluarga
BACA JUGA:Kegiatan Rutin Jumat Berkah, H Herman Wijaya Beri Santunan dan Bagi Paket Sembako Lagi
“Yang kita berikan paket sembako ini seperti satpam, tukang sayur dan tukang sampah,” ungkap ketua panitia, Chamarelsa, Sabtu (30/3). Pembagian paket sembako ini bertempat di Mesjid Baiturrahman Perum Bukit Sejahtera Poligon.
Ini wujud kepedulian sosial di bulan Ramadan sekaligus program kerja Majelis Taklim Nurul Barokah Yayasan Mesjid Baiturrahman Perum Bukit Sejahtera Poligon.
"Tujuannya mengajak dan mengkoordinir infaq/sedekah warga komplek untuk dibagikan di bulan penuh berkah kepada warga sekitar yang membutuhkan," ucapnya
Paket sembako itu berisikan beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, dan tepung terigu 1 kg. "Ini sangat membantu kami, apalagi ini ada beras dan minyak yang menjadi kebutuhan sehari-hari," kata Siti, salah seorang penerima paket sembako.
Kegiatan itu diisi juga dengan tausiyah dan doa dari ustadz Drs Syarifudin Yakub. Dia mengatakan, melalui puasa umat Islam diproses untuk menjadi hamba Allah SWT yang bertaqwa. Ciri bertaqwa, diantaranya membelanjakan hartanya ketika lapang dan ketika sempit.
BACA JUGA:Berikan Ratusan Santunan dan Bantuan Sembako, Begini Harapan Angkasa Pura 2!
BACA JUGA:Berkah Ramadan, SPO Group Gelontorkan 2.000 Paket Sembako, Ini Penerimanya
Salah satunya dengan mengeluarkan zakat fitrah. “Jika tidak dikeluarkan zakat fitrahnya, itu artinya menzalimi fakir miskin.
Karena 2,5 persen dari harta orang yang mampu itu hak orang-orang yang membutuhkan.”Jika tidak dikeluarkan, maka haram menikmatinya. Sesuap saja memakan yang haram, 40 malam ibadah tidak diterima Allah SWT. Begitulah sabda Rasulullah SAW," tandasnya.(nni)