https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hadapi Karhutla, 53 Perusahaan Uji Kelayakan

Iqbal Ali Syahbana-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama stakholder terkait melakukan persiapan guna antisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumsel. Akan ada 53 perusahaan di Sumsel yang diuji kelayakan.

Rencana itu diungkap Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, Iqbal Ali Syahbana. “Akan kita lakukan peninjauan dan uji kepatuhan 53 perusahaan yang ikut serta dalam penanganan penanggulangan bencana karhutla.  Uji kepatuhan itu oleh BLHP, BPBD, Dishub, Dinas Kehutanan dan pengecekan ke lokasi tentang kesiapsiagaan perusahaan," ucapnya, kemarin. 

Menurutnya, semua ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla. Perusahaan tersebut menyebar di Sumsel terutama  perusahaan yang bergerak di bidang hutan dan perkebunan.  "Pemprov juga akan melakukan beberapa upaya-upaya mengatasi bencana itu," tegasnya.

BACA JUGA:Ekosistem Purun Danau Desa Menang Raya, Pedamaran, OKI, Sumatera Selatan Pasca Karhutla Tahun 2023

BACA JUGA:Mulai Juni Siaga Karhutla, Elnino Masih Melanda Tahun Ini

Ia mencontohkan yang bakal dicek mulai dari personel, peralatan dan logistik. Seperti embung yang ada di perusahaan dijaga, dengan harapan ketika ada kebakaran sumber air lebih dekat dijangkau. Katanya, perusahaan sasaran atau uji kelayakan memang kebanyakan  berada di lahan gambut dan lahan mineral dimana hal ini rawan sekali terjadi bencana kebakaran hutan. 

Sejauh ini untuk evaluasinya sudah ada 5-6 perusahaan yang jalan dan masih akan  terus berlangsung dibagi beberapa bagian. "Ini terbagi menjadi 3 tahap penilaian untuk menentukan perusahaan lulus atau tidak, jika tidak akan dikenakan sanksi," pungkasnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan