Larang Impor Aspal
Hilirisasi Butuh Rp4 T
Susun Peta Jalan Hilirisasi Asbuton
PALEMBANG – Pemerintah akan melarang impor aspal mulai tahun 2024. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun peta jalan hilirisasi aspal Buton (asbuton) untuk mengoptimalkan utilisasi, akses pasar, dan peningkatan kapasitas melalui investasi.
“Salah satunya melalui investasi pabrik ekstraksi asbuton menjadi aspal murni dan pengembangan kapasitas hingga menjadi 500 ribu ton pada tahun 2027. Kebutuhan investasi sebesar Rp4 triliun,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, kemarin.
Dia menyatakan, Kemenperin juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan silika sebagai bahan baku industri photovoltaic (PV) solar panel dan semikonduktor. “Rantai nilai industri ini masih ada kekosongan atau belum tersedianya pada hulu dan antara,” jelasnya.
Dalam upaya menumbuhkan industri pengolahan silika, lanjut Agus, RI memerlukan investasi US$ 300 juta di industri metallurgical-silicon dengan kapasitas produksi 32 ribu metrik ton per tahun. Selanjutnya, sektor polysilicon membutuhkan dana US$ 373 juta dengan kapasitas mencapai 6.500 metrik ton per tahun.
“Selain itu, kebutuhan investasi di industri monocrystalline ingot dan wafer sebesar US$ 85 juta dengan kapasitas 1 GWP per tahun. Terkait rencana investasi tersebut, diusulkan pembatasan ekspor bahan baku mentah silika melalui neraca komoditas serta percepatan investasi industri intermediate,” paparnya. Agus menambahkan, Kemenperin juga akan memperkuat rantai nilai industri pengolahan ilmenit untuk bahan baku cat. (fad)