Keberkahan Ramadhan di Balik Jeruji Besi

Oleh : Muhammad Salim Jindan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan-FOTO : IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Bulan Ramadhan merupakan bulan yang paling dinanti oleh Umat Islam di seluruh penjuru dunia. Bulan Ramadhan memiliki banyak keberkahan dan keutamaan di dalamnya.

Bulan Ramadhan juga membawa kebahagiaan setiap orang karena setiap malamnya yang selalu diisi kenikmatan beribadah dan sikap toleransi yang tinggi antar umat beragama.

Setiap umat Islam berhak mendapatkan keutamaan dan keberkahan Bulan Ramadhan. Tak terkecuali, warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas maupun Rutan.

Bulan Ramadhan tidak menjadi penghalang warga binaan untuk tekun dalam beribadah.

BACA JUGA:Opini Capaian Kualitas Sedang

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Timur Pertahankan Opini WTP 11 Berturut-Turut

Masyarakat umum mungkin berpikir kehidupan warga binaan di LAPAS itu penuh dengan kekerasan dan ketegangan, padahal kehidupan di LAPAS 360 derajat berbeda dari stigmatisasi Masyarakat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merupakan aparat penegak hukum yang bertugas menjalankan fungsi pelayanan, pembinaan, perawatan, dan pengamanan kepada warga binaan pemasyarakatan tentunya wajib memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan yang tertuang di dalam UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Sesuai dengan Pasal 9 UU No 22 Tahun 2022 dijelaskan bahawa salah satu Hak Narapidana yang disebut dengan warga binaan pemasyarakatan adalah menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Hak lainnya adalah Warga binaan Pemasyarakatan juga berhak mendapatkan pengajaran dan Pendidikan yang dapat mengembangkan potensi dalam diri mereka.

BACA JUGA:LUAR BIASA, PEMPROV SUMSEL BERHASIL PERTAHANKAN OPINI WTP KE-9

BACA JUGA:Dissenting Opinion, Terdakwa Ajukan Banding

Dengan masuknya nuansa Bulan Ramadhan dalam kehidupan warga binaan pemasyarakatan di LAPAS tentu menciptakan aspek positif bagi kepribadian dan semangat ibadah warga binaan pemasyarakatan.

Bulan Ramadhan di LAPAS akan diisi dengan kegiatan positif yang bertujuan memberikan pembinaan dan kebebasan beribadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan terutama Warga Binaan yang beragama islam.

Petugas LAPAS akan sangat mengoptimalkan pembinaan kerohanian islam kepada Warga Binaan selama bulan Ramadhan.

Banyak LAPAS di Indonesia menghidupkan bulan Ramadhan dengan banyak kegiatan pembinaan seperti Tadarus Alquran, Shalat Tarawih berjamaah, Buka dan sahur bersama antar petugas dan warga binaan, serta kegiatan ngabuburit menunggu buka bersama yang bisa meningkatkan semangat toleransi dan kekeluargaan antar sesama warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA:Target Kembalikan Opini WTP

BACA JUGA:Butuh Masukan, Dissenting Opinion

Tak hanya kegiatan itu, terdapat juga kegiatan perlombaan agama islam seperti lomba Adzan, Tausiyah, cerdas cermat agama islam, dan lomba lainnya yang dapat menumbuhkan motivasi beribadah dan aktif dalam kegiatan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Ditambah lagi, kegiatan olahraga bersama di LAPAS antar petugas dan warga binaan sambil menunggu waktu berbuka bersama merupakan langkah petugas lapas untuk menciptakan kebahagiaan di dalam hati setiap warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan seperti ini akan dianggap hal biasa bagi Masyarakat umum. Akan tetapi, hal itu terasa berbeda dan sangat berarti dalam perspektif warga binaan.

Di saat Masyarakat di luar LAPAS dapat berkumpul dan berbagi kebahagiaan bersama dengan keluarga di bulan ramadhan, warga binaan harus tetap teguh dan sabar menjalani masa pidana tanpa ditemani oleh keluarga mereka masing-masing.

Namun, dengan kegiatan positif di LAPAS, warga binaan seakan memiliki “keluarga baru” yang bisa saling memberikan dukungan untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

Hal ini membuat pembinaan kerohanian islam di LAPAS dapat berjalan efektif dan penuh ketentraman.

Dalam menjalankan kegiatan positif ini, Pihak LAPAS bekerja sama dengan Stakeholder-stakeholder yang bisa membantu dalam menjalankan pembinaan kerohanian islam kepada warga binaan pemasyarakatan. Contohnya adalah petugas LAPAS dapat bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama setempat untuk membantu mengisi kegiatan Sholat Tarawih dan ceramah agama pada setiap malam Bulan Ramadhan di LAPAS.

Di sisi lain, Petugas LAPAS dapat menunjuk narapidana muslim yang memiliki kemampuan ilmu agama yang lebih dibanding warga binaan lainnya untuk bisa membantu KUA dalam memberikan pemahaman dan pengaran agama islam kepada Warga binaan lainnya.

Dengan kegiatan positif yang dijalankan di LAPAS ini, pemerintah setempat wajib memberikan dukungan dan bantuan dalam penyelenggaran pembinaan kerohanian islam ini.

Hal ini juga bertujuan untuk menghilangkan stigmatisasi Masyarakat umum terhadap narapidana dan kehidupannya didalam LAPAS. Dengan begitu, tujuan Ditjen Pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.

Dalam hal ini juga, Pihak LAPAS juga wajib bekerja sama dengan Stakeholder lainnya yaitu rekan-rekan dari pihak media untuk dapat menyebarkan informasi positif kepada Masyarakat mengenai kegiatan kerohanian didalam LAPAS.

Peran Masyarakat sebagai stakeholder juga penting dalam keberlangsungan kegiatan pembinaan kerohanian islam di LAPAS. Pihak LAPAS dapat sesekali mengajak Masyarakat terdekat di luar LAPAS untuk berolahraga bersama sambil menunggu berbuka puasa untuk menciptakan lingkungan positif antar pihak LAPAS dan Masyarakat setempat.

Di sisi positif lainnya, pihak LAPAS juga dapat mengenalkan kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan didalam LAPAS kepada Masyarakat sekitar agar mereka tahu bahwa kegiatan di LAPAS bukan hanya soal pemidanaan, tetapi juga tentang kemanusiaan dan kekeluargaan didalamnya.

Oleh karena itu, Pihak LAPAS harus mampu mengatur dan merencakan strategi Kerjasama dengan Stakeholder-stakeholderterkait agar keberkahan positif Ramadhan di dalam LAPAS dapat berjalan dan terselengarakan dengan baik. (*)

Oleh : Muhammad Salim Jindan
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan