Gerah dengan Maraknya Tawuran, Balap Liar dan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadhan, Ini Instruksi Tegas Kapolda
Penggelaran operasi penindakan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK di Kota Palembang. -Foto: Kemas/sumateraekspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) di bawah pimpinan Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK, menyatakan kegerahannya terhadap maraknya aksi tawuran, balap liar, dan tindak kejahatan lainnya selama bulan Ramadhan.
Dalam sebuah peneguhan instruksi, pada Sabtu malam (16/3/2024), Kapolda Sumsel langsung memimpin giat penggelaran kekuatan dan perlengkapan di jajaran Polda Sumsel, dengan fokus pada operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan kejahatan di Kota Palembang.
"Penggelaran ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, terutama kepada umat muslim yang sedang menjalani ibadah Ramadhan."
"Kami tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang mengganggu ketertiban," tegas Kapolda pada Sabtu malam.
BACA JUGA:Awas, Jangan Coba-CobaTawuran Lagi, Brimob Polda Sumsel Sudah Turun Tangan, Nih Buktinya!
BACA JUGA:Dicecar 30 Pertanyaan, dr My Masih Berstatus Saksi, Ini Pernyataan Polda Sumsel
Operasi tersebut tidak hanya melibatkan personel polisi, tetapi juga meliputi razia terhadap senjata tajam, senjata api, minuman keras, narkoba, dan petasan.
Seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini, baik mobile maupun stasioner, bekerja secara intensif di dua lokasi utama, yaitu halaman kantor DPRD Sumsel di Jalan Kapten A Rivai dan Mako Ditlantas Polda Sumsel di Jalan Pom IX.
Total 200 personel Ditlantas Polda Sumsel serta 502 personel gabungan dari Polda, Polrestabes Palembang, POM TNI, Kodim, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait turut berpartisipasi dalam operasi tersebut.
Hasilnya, sebanyak 54 pelanggar berhasil diamankan, terdiri dari 46 pelaku tawuran dan konsumen minuman keras, 2 pelaku pembawa senjata tajam, 4 pelaku pencurian kendaraan bermotor dan ponsel, serta 2 pelaku penganiayaan.
Selain penangkapan pelanggar, barang bukti yang disita meliputi 115 unit kendaraan R2 dan R4 tanpa dokumen lengkap, 100 knalpot brong ilegal, 3 bilah senjata tajam, 7 liter minuman keras, 2 ikat mercon, dan 5 ikat sarung yang digunakan dalam tawuran.
Dengan operasi ini, Kapolda Sumsel berharap dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib selama bulan suci Ramadhan bagi seluruh umat muslim dan masyarakat Palembang secara umum