Bunuh Tetangga, Pasutri Serahkan Diri, Diduga Ganggu Istri Pelaku

Roziza-Zulkarnain-

Dia menambahkan, pasutri itu dan korban merupakan warga Desa Suro dan bekerja di PT Sawit Evan Lestari. Rumah mereka tidak terlalu berjauhan, hanya berjarak sekitar 500 meter.

“Mereka bilang menyesal dan khilaf sudah membunuh korban, siap dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Saat ini, petugas mengamankan kediaman pasutri itu. Khawatir ada penyerangan dari keluarga korban terhadap keluarga pelaku.

Kasat Reskrim Mura AKP Herman Junaidi mengatakan, pasutri itu sudah ditahan. “Untuk motif sebenarnya masih kami selidiki,” katanya. (zul)

Hudaiyana-Zulkarnain-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan