DPD PAN Kota Palembang Pecah
Fajar FebriansyahFajar Febriansyah-Foto: Ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang kini Terbelah jadi dua. Pada (5/3) lalu, 13 DPC mengeluarkan mosi tidak percaya dan petisi terhadap Ketua DPD PAN Kota Palembang, Fajar Febriansyah.
Namun, kemarin (8/3) 12 DPC PAN di Palembang menegaskan dukungan terhadap kepemimpinan ketua DPD PAN Kota Palembang, Fajar Febriansyah. Hal tersebut diungkapkan juru bicara 12 DPC yang juga Ketua DPC Kalidoni, Sujarwo.
Menurutnya, 12 DPC PAN Se-Kota Palembang menyatakan jika mosi tidak percaya pada Ketua DPD Fajar Febriansyah tidak beralasan.
“Kami DPC sangat solid kepada kepengurusan PAN Palembang dibawah komando beliau (Fajar Febriansyah, red)," ujar Sujarwo, dalam keterangan persnya di Bukit Golf Resto, Jumat petang (8/3).
Dijelaskan Sujarwo, jika organisasi partai berlambang matahari di kota Palembang berjalan sangat baik. Bahkan dalam pelaksanaan konsolidasi cabang ranting DPD PAN Kota Palembang, merupakan satu satunya DPD se Sumsel yang diselenggarakan serta dihadiri langsung POK DPP.
BACA JUGA:12 DPC PAN Kota Palembang Mendukung Fajar Febriansyah sebagai Ketua DPD PAN Kota Palembang
BACA JUGA:Sampaikan Berkas, DPD PAN Sumsel Diiringi Musik Tradisional Angklung
“Perihal penyaluran dan tabungan saksi sendiri telah dilaksanakan sesuai dengan perintah DPP. Bahkan ditambah secara pribadi oleh ketua DPD PAN Kota Palembang Fajar Febriansyah,” jelasnya.
Dia juga menyebut, terkait usulan calon kepala daerah dalam hal ini calon walikota Palembang yang akan diusung pada pilkada 2024 sepenuhnya adalah keputusan DPP. “Tapi, ya boleh-boleh saja jika ada kader PAN diusung, dengan melihat perolehan kursi partai pada pemilu 2024,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya memberikan kepercayaan kepada DPD PAN untuk mengawal hasil Pileg dan mempersiapkan langkah-langkah strategis PAN. “Semua ini untuk memenangkan kadernya di Pilkada Kota Palembang," jelasnya.
Mengenai adanya rangkap jabatan Ketua DPD PAN Palembang, Fajar Febriansyah, juga sebagai Ketua Badan POK DPW PAN Sumsel itu sepenuhnya kewenangan DPP.
“Kalau DPP menugaskan saudara Fajar berarti mereka menganggap Fajar Febriansyah cakap dan mampu menjalankannya,” tuturnya. Menyinggung perolehan kursi pemilihan legislatif DPRD Palembang, Provinsi dan DPR RI, menurutnya, semua kader sudah bekerja keras. “Dan nanti akan dilihat hasilnya setelah penetapan oleh KPU,” tuturnya.
Sementara itu, merasa tidak dilibatkan dalam pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pemilu 2024 tanggal 14 Februari lalu, 13 DPC PAN se-Kota Palembang melakukan misi tidak percaya terhadap kinerja dan jua kepemimpinan, Fajar Febriansyah tersebut selaku Ketua DPD PAN Kota Palembang ini yang dianggap gagal mengangkat pamor dan sekaligus perolehan kursi PAN di Kota Palembang tersebut.