https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Nah Loh, Calon Legislatif Demokrat Laporkan Oknum PPK Alang-Alang Lebar ke Bawaslu, Ada Apa Lagi Nih!

Kuasa hukun H Muliadi, Firman Raharja, SH melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang. Foto: dudun/sumateraekspres.id--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keberlangsungan proses pemilu di Kecamatan Alang Lebar, Palembang, menghadapi sorotan tajam setelah salah satu calon legislatif dari Partai Demokrat, H. Muliadi, melaporkan dugaan pengelembungan suara. 

Pengaduan ini disampaikan secara langsung oleh kuasa hukumnya, Firman Raharja, SH, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang pada Rabu, 7 Maret 2024 pagi. 

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pengelembungan suara yang diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Alang Lebar Palembang di dua kelurahan dengan total 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Firman Raharja menyatakan, "Kami kembali melaporkan pengelembungan suara yang terjadi di PPK Alang Lebar Palembang, untuk Kelurahan Srijaya dengan 9 TPS dan Kelurahan Alang Lebar dengan 9 TPS,"ujarnya.

BACA JUGA:Liswan Nurhapis Jadi Wakapolres Empat Lawang, Kapolres OKU Beri Pesan Begin!

BACA JUGA:Tokopedia Ungkap 5 Daerah Ini Alami Kenaikan Pengusaha Wanita Tertinggi, Salah Satunya Daerah Kamu?

Dugaan keterlibatan oknum PPK dalam kecurangan ini mencakup pencurian atau pengelembungan suara, yang diyakini bertujuan untuk memuluskan seorang calon legislatif dari Partai Demokrat.

Firman Raharja menekankan pentingnya tindak lanjut dari Bawaslu Kota Palembang terhadap laporan mereka yang menyoal Caleg nomor urut 1 dari Demokrat Dapil 2.

Firman berharap penemuan pengelembungan suara ini akan mendapat perhatian serius, mengingat tidak sesuai dengan rekapitulasi yang disampaikan oleh PPK.

"Pengelembungan suara mencapai 95 suara secara keseluruhan. Kami juga telah melaporkan pengelembungan suara di PPK Kemuning, di mana cara pelaksanaannya sama, tetapi hasil salinan saksi kami berbeda dengan hasil yang dikeluarkan PPK kecamatan, yang melibatkan orang yang sama," ujar Firman dengan nada geram.

BACA JUGA:Air Rendaman Kurma: Multivitamin Alami untuk Tubuh Anda, Cobalah!

BACA JUGA:Mengungkap Pesona Tari Erai-Erai: Kearifan Tradisi yang Tetap Berkilau di Kabupaten Lahat

Kasus ini menambah deretan panjang kasus pemilu di Kota Palembang, dan menantang integritas Bawaslu untuk memberikan keputusan yang adil dan transparan.

Komisioner Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, S.Sos., dari divisi koordinasi SDM, pendidikan, dan pelatihan, menyatakan bahwa semua laporan akan diterima dan diproses oleh Bawaslu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan