Cinta Terlarang dengan Istri Orang Lain Dihalangi, Z Bakar Rumah Warga, Benarkah Pelaku Psikopat?
HANGUS TERBAKAR: Rumah panggung milik almarhum Alif di Lr Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, hangus dibakar pelaku Z. Terduga Z tidak senang hubungannya dengan istri orang lain, dihalangi warga setempat. -FOTO: IST-
Polisi tidak diam begitu saja, atas informasi yang santer beredar itu. Buktinya kurang dari 1x24 jam, siangnya polisi berhasil mengamankan terduga pelaku Z, di kawasan Lemabang. Kakek-kakek itu langsung menjalani interogasi dan pemeriksaan di ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Benar, pelaku sudah kami amankan di rumah saudaranya di Lemabang. Adapun pengakuan pelaku, setelah membakar rumah korban dia langsung kabur ke arah Pasar 16 Ilir. Lalu naik angkot Lemabang, pergi ke rumah saudaranya di Lemabang,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, didampingi Kanit Pidsus AKP Ledi Utomo SH, sore kemarin.
Terkait motif pelaku nekat membakar rumah korban, kata Haris masih perlu pendalaman lebih lanjut. Dugaan awalnya, pelaku kesal hubungan asmaranya dengan D, dihalangi atau dilarang warga di TKP. “Karena memang si wanita atau D itu, diketahui masih memiliki suami. Rumah D, tidak jauh dari rumah warga yang dibakarnya," beber Haris.
Sebelum membakar rumah korban, pelaku mengaku terlebih dahulu mengamati situasi di sekitar lokasi. Setelah dianggap aman dan tidak ada warga yang melintas, baru pelaku membakar rumah korban.
"Sejauh ini kami masih periksa pelaku, membakarnya itu menggunakan apa dan mengapa. Yang pasti, aksi pelaku membahayakan warga lainnya sekitar TKP,” tegas Haris. (kms/afi/air)