https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Setelah 2018, OKU Timur Kembali Raih Piala Adipura, Peridikat Anugrah Adipura, Kategori Kota Kecil

Prestasi Kabupaten OKU Timur dalam meraih Piala Adipura kategori Kota Kecil tahun 2023-Foto: Ist-

BACA JUGA:Muba Raih Piala Adipura Ke 13

"Kita juga berharap Kota Martapura tidak hanya berhasil meraih piala, namun benar-benar menjaga kebersihan lingkungan," pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur Feri Hadiansyah ST MM mengatakan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pimpinan yang telah mendukung suksesnya melampaui Passing Grade 75, sehingga Kabupaten OKU Timur meraih Anugerah Adipura Tahun 2023.

"Hal ini juga tidak terlepas dari kontribusi seluruh elemen masyarakat termasuk pasukan oranye, yang berjibaku menjaga kebersihan di wilayah Martapura," ujarnya.

Menteri LHK RI Dr Ir Siti Nurbaya Bakar MSc mengatakan bahwa Adipura merupakan program nasional, instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan mulai pada tahun 1986. 

"Adipura merupakan penghargaan kota yang telah berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan", ujarnya.

Siti Nurbaya juga mengungkapkan bahwa dilihat dari kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang baik berupa pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, ada 5 Kabupaten Kota yang diberi Penghargaan Adipura Kencana.

BACA JUGA:Muara Enim Kembali Raih Piala Adipura ke-14 Berturut turut

BACA JUGA:Palembang Raih Adipura Kategori Kota Metropolitan ke -13 Kali

Kemudian 106 Kabupaten Kota mendapatkan Anugerah Adipura, sementara Sertifikat Adipura diberikan kepada 51 Kabupaten Kota.

Sementara itu, pada ajang penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini, Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin menyoroti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

Ia mendorong pemerintah daerah agar menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.

"Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050,” ungkap Wapres RI.(adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan