PPPK 2023 Tak Dapat THR Tahun Ini, Gaji 13 Bagaimana? Simak Penjelasannya
Editor: Rian Sumeks
|
Selasa , 05 Mar 2024 - 14:50
PPPK 2023 Tak Dapat THR Tahun Ini, Gaji 13 Bagaimana? Simak Penjelasannya-Foto: Akun tiktok @jadipppkofficiall-
Dokumen penetapan NI PPPK dikirim kembali ke instansi pengusul untuk penerbitan SK PPPK oleh PPK masing-masing.
Pengangkatan PPPK:
Pengangkatan PPPK dilakukan dalam batas waktu paling lama 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NI PPPK dari BKN.
Dengan demikian, demikianlah proses penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi lulusan tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua.(*)