Ayah-Anak Sayat Leher Tetangga, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Tersangka Muzili dan Ria Zarman-Foto: Ist-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Tidak sampai 24 jam. Kasus pembunuhan dengan korban, Hairuni (60), warga Dusun IX, Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, berhasil diungkap. Berkat kerja keras tim gabungan Polres OKU dan Polsek Peninjauan. 

Korban ditemukan tak bernyawa, Sabtu (2/3) pukul 14.30 WIB di tengah kebun karet. Hanya dalam waktu 7,5 jam, petugas berhasil meringkus dua dari tiga pelakunya. Keduanya, Muzili (62) dan Ria Zarman (30), ayah dan anak, warga Dusun IX, Desa Kedaton Peninjauan Raya. 

Tim dipimpin Kasat Reskrim AKP Setyo  Hermawan bersama Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti menangkap keduanya pukul 20.00 WIB di rumah mereka. Sedangkan satu pelaku lain berinisial IA, juga keluarga kedua tersangka, saat belum tertangkap dan sudah berstatus DPO. 

Ketiga pelaku merupakan tetangga korban. “Dua tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti, Minggu (3/3). Hasil interogasi sementara, kedua pelaku mengaku sudah melakukan pembunuhan terhadap korban. 

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Terkuak: Sengketa Lahan Diduga Jadi Pemicu Tragedi Kematian Hairuni, Ini Kronologisnya!

BACA JUGA:Mantan Suami 2 Artis Ini Jadi Buruan Polisi, Kasus Percobaan Pembunuhan Aksi Penembakan Rekan Bisnis

Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega R, Honda Supra Fit X, sepeda jenis jengki warna biru merek Facific.  Kemudian, celana pendek warna putih, selembar kaus lengan panjang. Juga selembar kemeja warna biru, parang sarung kayu warna coklat dan sebilah pisau panjang 15 cm sarung kulit warna coklat. 

Keluarga korban melalui kakak kandungnya Muzakir (62) sudah membuat laporan ke Mapolsek Peninjauan dengan nomor LP-B/10/III/Sumsel/SEK.Pnj tanggal 3 Maret 2023. Dari pengakuan kedua tersangka, motif pembunuhan dipicu adanya rasa ketersinggungan terhadap korban. Sehingga ayah dan anak itu bersama pelaku yang masih DPO bersepakat untuk menghabisi nyawa korban. 

Diduga, motif pembunuhan dipicu sengketa lahan pekarangan rumah. Menurut tersangka Muzili, dia telah membeli tanah berikut tanaman yang ada di atas lahan itu. Namun, informasinya korban yang menginginkan tanaman itu mengklaim lahan tersebut masih miliknya. 

Pada Jumat (1/3), korban mencari ikan di pinggir sungai. Lokasi itu dekat rumah para pelaku. Pelaku menegur korban untuk tidak lagi menangkap ikan di sekitar rumah mereka. Lalu, Sabtu (2/3), korban menyadap karet di kebun karet seperti biasanya. 

BACA JUGA:2 Kali Dihantui Korban Pembunuhannya, Bambang : Permisi Ujinya, Mau Periksa Badan Aku, Terus Tarik Usus Saya

BACA JUGA:Misi Tuntas, Bambang Gunawan DPO Pembunuhan Yuliani Tahun 2021 Tertangkap di Pulau Jawa

Kesempatan inilah dimanfaatkan para pelaku untuk menghabisi nyawanya. Dengan cara menggorok leher korban. Keluarga korban awalnya heran korban hingga siang belum pulang. Lalu, Khairul, anak korban menyusul ke kebun karet. Betapa terkejutnya dia melihat ibunya sudah terkapar bersimbah darah di tengah kebun karet itu.

Pada bagian leher terhadap luka sayatan benda tajam. Anak korban lalu melapor kejadian itu ke perangkat desa dan kepolisian. Petugas pun datang ke lokasi. Pukul 15 49 WIB, jasad korban dibawa ke rumah duka. Karena ada indikasi pembunuhan, pada pukul 16.10 WIB jenazah korban dibawa ke Puskesmas Kedaton Peninjauan Raya untuk dilakukan visum. (bis) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan