Jika Tak Ada Gugatan, Hasil Rekap Diumumkan
KETERANGAN: Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata saat menjelaskan soal perkembangan hasil Pemilu 2024. FOTO: DIAN/SUMEKS--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Fave Hotel Prabumulih telah selesai. Hanya saja hingga kini KPU Prabumulih belum mengeluarkan rilis resmi.
Meski demikian sudah banyak informasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu menyebar di media sosial (medsos) dan grup Whatsapp.
BACA JUGA:Dipastikan Pleno Selesai Tengah Malam, Ada Dugaan Manipulasi Suara
Data ini berasal dari data C1 beberapa partai politik (parpol) yang ikut serta menghadiri kegiatan pleno rekapitulasi.
Lalu, kapan KPU mulai mengumumkan hasilnya secara resmi? Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata mengatakan, pihaknya memang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kota, baik suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kota Prabumulih.
"Namun untuk pengumuman nama-nama terpilih dan perolehan kursi belum bisa diumumkan," sebut Marta.
Dikatakan, saat ini pihaknya masih akan melakukan tahapan selanjutnya, yakni melakukan rekapitulasi tingkat Provinsi Sumsel, rekapitulasi tingkat RI dan menunggu proses gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi).
"Kalau tidak ada gugatan di MK, atau semuanya sudah selesai. Maka baru bisa kita umumkan," sebutnya.
Untuk pengumuman sendiri, pihaknya akan mengundang partai politik (parpol) dan seluruh pihak terkait lainnya. ‘’Untuk data berupa nama dan perolehan kursi masing-masing partai politik biasanya mereka (partai, red) merangkum sendiri," ujarnya yang menyebutkan kemungkinan berdasarkan data C1 yang diperoleh para saksi partai.
Saat ini, KPU belum bisa mengeluarkan nama-nama hasil rekapitulasi. "Karena akan dilakukan berjenjang dan sekarang belum selesai," sebutnya.
BACA JUGA:Sistem Buka-Tutup, Turunkan 500 Personel, Strerilisasi Pengamanan Pleno
BACA JUGA:Polres OKU Timur Turunkan 160 Personil, Amankan Pleno Rekapitulasi Tingkat KPU
Diberitakan sebelumnya, hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kota berdasarkan C1 beberapa parpol yang menyebar di medsos dan grup WhatsApp.