Duga Penggelembungan Suara 33 TPS, Suara C1 Plano Berubah dalam D Hasil, Caleg Laporkan Rekan Sedapil
Ketua Demokrat Palembang Yudha Pratomo Mahyudin dan anggota Bawaslu Sumsel Dra Massuryati.-foto: ist-
Bagaimana hitung ulang pada 1.352 TPS pada 11 kecamatan di OKU Selatan (OUS)? Hingga kemarin. rekomendasi Bawaslu Sumsel belum terlaksana. Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, menegaskan kalau pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi Bawaslu Sumsel tersebut. "Kita sudah bersurat ke KPU OKU Selatan dan sudah ditindaklanjuti, berkoordinasi dengan Bawaslu OKU Selatan ," katanya.
Menurut Andika pihaknya juga masih menunggu perkembangan dari KPU OKU Selatan. Anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra Massuryati mengatakan, belum dilaksanakan rekomendasi Bawaslu mungkin karena KPU OKU Selatan masih minta petunjuk KPU Sumsel.
Massuryati berharap dalam beberapa hari ke depan rekomendasi Bawaslu Sumsel ditindaklanjuti oleh KPU OKU Selatan. “Karena yang terjadi itu indikasinya dilakukan badan ad hock tingkat TPS. Yang menulis C hasil itu adalah rekan-rekan KPPS bukan KPU, “ katanya.
Terpisah, Kasubag SDM dan Data KPU OKUS, Fadillah Mersyad, menyatakan untuk pelaksanaan penghitungan suara ulang pihaknya masih berkoordinasi dengan KPU Sumsel. (iol/)