Waduh Ganasnya! Istri Potong Kemaluan Suami, Cekcok Soal Dugaan WIL

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID -  Dua orang suami di Sumatera Selatan  jadi korban keganasan istrinya. Paling tragis dialami RH (33). Kemaluannya sampai dipotong oleh istinya, Ly (33). Dari kedua kasus tersebut, korban sama-sama diduga ada wanita idaman lain (WIL) oleh istrinya.

Pada kasus yang dialami RH, terjadi di rumah mereka, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Saat kejadian, Jumat, 23 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 05.00 WIB, korban sedang tertidur lelap dalam kamar.

Kapolsek Bayung Lencir Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH, menjelaskan sebelum tidur pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat cekcok mulut. Diduga soal perempuan lain.

”Korban mengenakan celana pendek saat tidur. Kemungkinan disingkap, saat tertidur itulah kelaminnya dipotong oleh terduga pelaku (istrinya), menggunakan pisau," terang Eko. Hanya saja, Eko belum bisa merincikan sebatas mana kemaluan korban yang terpotong. 

BACA JUGA:NGILU! Diduga Main Perempuan, Seorang Istri di Muba Nekat Potong 'Burung' Suami

BACA JUGA:Semakin Ujung Terpotongnya Penis, Semakin Sulit Penyambungan dan Terancam Tidak Berfungsi Lagi, Ini Alasannya

Korban yang merasa kesakitan sontak terbangun. Darah sudah mengucur dari kemaluannya yang terpotong. “Korban sempat dilarikan ke RSUD Bayung Lencir. Karena lukanya cukup parah, jadi dirujuk ke rumah sakit yang terdekat di Jambi,” jelas Eko.

Karena itu, sambung Eko, pihaknya masih belum bisa mengambil keterangan dari korban. “Korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, tapi anggota kami sudah ke sana,” sebutnya.

Terhadap terduga pelaku istri korban sendiri itu, berinisial Ly, sudah melarikan diri setelah kejadian. “Masih kami cari, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami imbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," harapnya.

Di Kota Palembang, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang suami, juga menimpa Irawansyah (39), warga Jl Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Terungkap saat korban melaporkan istrinya, Jwa (34), ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis, 29 Februari 2024.

“Dia memukuli saya pakai besi. Kepala saya sampai benjol, dengkul memar, jari tangan keselo dan memar,” tutur korban, kemarin. Kejadiannya Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jl Lebak Sari, RT 24 Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

BACA JUGA:Cegah KDRT, Tri Tito Karnavian Lewat Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

BACA JUGA:183 Perempuan di Pagaralam Sandang Status Janda Muda. Miris, Cerai Karena Kasus KDRT Hingga Ditelantarkan

“Walaupun masih suami istri, tapi kami saat ini sedang proses cerai,” aku korban. Pada saat itu, korban menyebut istrinya datang ke tempat kejadian perkara (TKP), langsung marah-marah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan