Selesaikan 4 PPK dalam Sehari

Sri Maryati FOTO: DUDUN/SUMEKS--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - Rekapitulasi 18 kecamatann akan digelar KPU Palembang pada 2 hingga 5 Maret 2024 di Gedung KPU Kota Palembang, Jalan Kamboja. 

 ‘’Jika ada perubahan akan kita beritahukan, karena kota menunggu rekapitulasi dari PPK,’’ ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Palembang, Sri Maryati.

BACA JUGA:Pleno PPK Usai, KPU Diduga Hitung Suara, Hanya Mencocokkan Data

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Berikut Jadwal Lengkap yang KPU Rilis!

Mengingat instruksi dari KPU provinsi, harus menyelesaikan tingkat kecamatan terlebih dahulu. Sejauh ini ada beberapa PPK yang belum menyelesaikan rekapitulasi antara lain, PPK Alang-alang Lebar, Sukarami, dan Ilir Barat 1. 

Dalam rekapitulasi nantinya, semua PPK maupun Panwascam dàn petugas penyelenggara pemilu lainnya akan dihadirkan. Karena mereka akan diminta penjelasan ketika ada permasalahan dalam rekapitulasi tingkat Kota Palembang.

"Karena PPK ada 18, jadi per harinya kemungkinan akan kita selesaikan kurang lebih 4 PPK. Dengan harapan semuanya dapat berjalan lancar," kata dia. 

Jika  ada perbedaan antara Sirekap dengan plano C.1, maka akan dilakukan penghitungan ulang pada tingkat PPK dan seharusnya tidak ada permasalahan.

BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Berikut Jadwal Lengkap yang KPU Rilis!

BACA JUGA:Operasional TPS Dipotong, KPU Turun ke PPS

‘’Lalu ketika dalam rekapitulasi D.1 hasil, maka akan diselesaikan pada tingkat KPU kota. Jadi akan kita cek terlebih dahulu, dan kita bacakan hasil rekapitulasi sehingga tidak ada permasalahan kemudian hari," ucapnya.

KPU juga belum melakukan rekapitulasi raihan kursi masing-masing parpol. Untuk pembagian kursi setelah selesai rekapitulasi dan pleno hasil pemilu KPU.  (Iol/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan