1.300 Anak Bakal Diproses Dokumen Kependudukan, Belum Miliki Akta Lahir dan KIA

SIMBOLIS: Kejari Baturaja memberikan dokumen akta kelahiran kepada anak yang belum memiliki akta.-foto : berry/sumeks-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Pihak kejaksaan negeri Baturaja mendorong percepatan proses pembuatan Akta Kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini ditegaskan Kajari OKU Choirun Parapat SH MH, saat launching Percepatan Proses Akta Lahir Anak dan Kartu Identitas Anak di Aula Kejari OKU, kemarin (27/2/2024). 

"Ini inisiasi Kajati Sumsel," ujarnya. Sehingga, seluruh kejari di Sumsel diminta mendukung. Karena ini penting selain karena undang-undang setiap warga negara harus punya legalitas hukum. 

Kejari OKU sebutnya, berkolaborasi dengan Disdukcapil OKU, Dinas Pendidikan, Dinkes dan Dinsos OKU. Sasaran selain anak anak di panti asuhan adalah anak dari keluarga tidak mampu. “Karena tidak banyak lagi yang belum punya akta lahir dan KIA,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh anak di OKU bisa mendapatkan akta kelahiran dan KIA. Hal ini penting, karena berimbas kepada masalah jaminan kesehatan dan pendidikan. Selama tiga minggu berjalan sudah sebanyak 576 KIA dan akta kelahiran. Ada sebanyak 1.300 anak lagi yang masih butuh KIA dan akta kelahiran. 

BACA JUGA:WASPADAI ! Pemimpin Bodoh Satu Tanda Kiamat Telah Dekat

BACA JUGA:Kiat Penting: Mencegah Penyakit dan Mempertahankan Kesehatan Buah Zuriat

Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah diwakili Asisten I Indra Susanto menyampaikan percepatan proses pembuatan akta kelahiran anak dan kartu identitas anak (KIA) ini menjadi bagian layanan publik.

Akta lahir ini penting, karena menjadi pintu masuk awal sebagai warga negara. Orang tua diharapkan cepat mengurus untuk anaknya. Setelah akta lahir dan anak sekolah maka bisa mengurus KIA. Sampai usia 17 tahun baru diubah menjadi KTP. 

"Perlu disisir lagi anak yang belum dapat akta lahir dan KIA," ujarnya. Bisa diketahui dari kelahiran anak melalui faskes. Jadi bisa diketahui. "Perlu disisir dan dikejar lagi sebanyak 1.300 orang anak lagi yang belum dapat akta lahir dan KIA," ujarnya. (bis/lia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan