Faktor Ekonomi, Seorang Istri Laporkan Suaminya Kasus KDRT
BATURAJA, KORANSUMEKS.COM – Kehidupan rumah tangga pasangan berinisial Pm (20), dan suaminya As (24) diwarnai pertengkaRan. Buntut cekcok, Pm melaporkan suaminya As atas sangkaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tersangka dilaporkan Pm setelah memukul bagian belakang tubuhnya dengan menggunakan sebilah parah. “Korban mengalami lecet di bagian belakang dan memar di bagian kening,” ujar Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, Selasa 14 Februari 2023. Kasat Reskrim AKP Zanzibar melalui Kanit PPA, Ipda Ahmad Astian dari rumah tangga pasangan tersebut ada seorang anak. Buntut keributan itu karena faktor ekonomi. “Istrinya menuntut karena tidak menerima gaji dari suaminya,” ungkapnya.
BACA JUGA : Menteri PPPA Sebut Banyak Korban Kekerasan Tak Berani Melapor BACA JUGA : Hati-Hati, Pelaku Kekerasan Orang TerdekatPuncak keributan terjadi 21 Januari 2023 lalu. Tidak hanya pertengkaran mulut, suami korban tambah kesal karena korban membanting gelas dan memecahkan di lantai. Hingga As mengambil parang yang ada di dapur, dan memukul bagian belakang tubuh korban. Setelah itu tersangka pergi dari rumah. Korban yang tidak senang melaporkan kejadian itu ke Mapolres OKU. Hingga tersangka ditangkap pada Senin (13/2) 2023. Tersangka yang mengetahui dilaporkan istrinya sempat beupaya lari menghindar. “Kadang di rumah orang tuonyo, kadang rumah ayuknyo,” ujarnya. Hingga polisi mendapat informasi tersangka berada di sekitar tempat kerjanya. Hingga diamankan. Dari pengakuan tersangka mengaku kesal dengan istrinya karena setiap ribut selalu memecahkan barang. Keributan sebelumnya, pelaku biasanya pergi meninggalkan rumah. (bis)