Tiga Kali Rudapaksa Anak Tiri, Ngaku Khilaf

  MUSI RAWAS, KORANSUMEKS.COM - Polres Musi Rawas gelar Press  Release berbagai ungkap kasus, baik dari Satresnarkoba dan juga Satresnarkoba, Mapolres Musi Rawas, Selasa 14 Februari 2023. Sejak Januari hingga pertengahan Februari  2023, Satreskrim berhasil mengungkap 29 perkara kriminal dari 30 laporan polisi, dan mengamankan puluhan tersangka. Salah satu yang menonjol adalah seorang ayah melakukan rudakpaksa terhadap anak tirinya. Tersangka Roy Irawan alias RY (40), warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dijemput  anggota Satreskrim di rumahnya, Sabtu 11 Februari 2023. Akibat ulahnya korban, yang masih berusia 17 tahun, kini hamil 6 bulan.  "Khilaf, sudah toga kali," itu pengakuan tersangka RY, saat dihadirkan dalam press release, di Mapolres Musi Rawas, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA :SUDAH DIBUKA! Beasiswa Australia Awards Scholarships 2023, Simak Kategori dan Kriterianya BACA JUGA :BURUAN! Ada Beasiswa Studi dan Penelitian ke Hungaria, Uang Sakunya Rp5 Juta, Cek Syarat dan Batas Akhir Pendaftaran
Buruh sadap karet ini mengaku sudah menikah dengan ibu korban sejak 2011 lalu, kemudian sejak 2021 lalu dia tidak dapat jatah batin bersama istrinya. "Jadi disitu aku dilampiaskan ke anak tiri," ungkapnya, yang membuat semua orang geram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan