https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Coreng Dunia Pendidikan, Disdik OKI Minta Oknum Guru PPPK Cabuli Murid Diproses Hukum

PENYESALAN: Kepala SMPN 3 Tanjung Lubuk Cik Mas Dahliana, didampingi Wakasek Dio Gagaran, menyesalkan ulah cabul oknum gurunya. -FOTO:KHOIRUNNISAK/SUMEKS -

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Perbuatan cabul oknum guru PPPK berinisial AD (37) kepada muridnya, sebut saja Bunga (14), membuat meradang Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI. Dianggap membuat malu dan mencoreng dunia pendidikan. 

“Kami minta agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus asusila ini. Kalai ini diproses secara hukum, guru yang lain akan berfikir jauh sebelum melakukan tindakan tidak terpuji ini,” cetus Kepala Disdik Kabupaten OKI, Muhammad Refly SSos MM, Rabu, 21 Februari 2024.

Kepala SMP Negeri 3 Tanjung Lubuk, Cik Mas Dahliana, menjelaskan AD sudah 2 tahun mengajar sebagai guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga (PJOK) di sekolahnya. Selain itu, AD juga pembina pramuka. “Orangnya sangat aktif mengajar dan membina para siswa,” sebutnya.

Selama bergaul di sekolah, AD orangnya juga baik dan aktif. Biasanya mengajar tiga kali seminggu. Tidak ada kejanggalan yang terlihat dari perilaku AD. “Makanya saat dapat informasi ada kejadian itu, kami kaget sekali," sesal Cik Mas, didampingi Wakil Kepsek Dio Gagarin.

BACA JUGA:Mutasi Kepala Puskesmas Sabokingking, Kepala Inspektorat: Tunggu Izin Mendagri

BACA JUGA:Banyak Pengunjung Luar Palembang, Mulai Hari Ini Cap Go Meh di Pulo Kemaro

Saat kejadian, Jumat 16 Februari 2024, memang sedang ada kegiatan pramuka di sekolah. Informasinya saat membongkar tenda itulah, AD mencabuli Bunga dengan cara memeluk dan menciumnya. “Sejak kejadian korban yang duduk di kelas VIII, masih belum sekolah,” ujarnya.

Begitupun dari pihak sekolah, juga belum mendatangi rumah korban. Cik Mas menyebut sudah menyerahkan semua permasalahan ini kepada pihak kepolisian. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua, agar selalu mawas diri. Berharap tidak lagi terjadi,” harapnya.

Kabar lain menyebutkan, saat guru AD mencabuli Bunga, terlihat saksi J dari posisi agak kejauhan. Dilaporkan saksi ke perangkat desa, membuat sehingga perangkat desa mendatangi sekolah. Guru itupun mengakui perbuatannya. 

Kemudian dari rekaman video amatir yang sempat beredar, AD sempat kena hajar massa yang geram dengan perbuatan cabulnya. Perangkat desa cepat mengamankan AD, ke dalam ruang kelas. Sebelum diserahkan ke Polsek Tanjung Lubuk untuk proses hukumnya. 

BACA JUGA:Gerindra Palembang Klaim Menangkan 9 Kursi DPRD Kota Palembang

BACA JUGA:Hingga Akhir Februari Prakiraan Kota Palembang Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat, Berikut Penjelasan BMKG!

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, ketika dikonfirmasi untuk kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru SMP terhadap siswinya itu, sudah dilaporkan orang tua korban, AH. “Sudah masuk proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Juk Dadak, Sultan Adipati, membenarkan korban adalah warga desanya. Informasi dari perangkat desanya, kejadian itu berlangsung Jumat, 16 Februari 2024. “Saat ada kegiatan pramuka, lagi bongkar tenda di sekolah, ” kata Sultan, kemarin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan