27 KPPS Meninggal, Pemicu Terbanyak Sakit Jantung

Pertolongan Pertama Jika Petugas KPPS Pingsan atau Henti Jantung--BBC

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus petugas KPPS meninggal masih terjadi di Pemilu 2024. Jumlahnya belum bisa dipastikan. Investigasi penyebabnya juga masih berlangsung.

Berdasar data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 27 anggota KPPS yang meninggal.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa ada anggota KPPS yang meninggal. Ini terjadi dari berbagai daerah.

BACA JUGA:Petugas KPPS Mulai Terima Gaji, Netizen : Sekali Gajian Langsung Pensiun

BACA JUGA:Masih Diburu Polisi, Imbau Linmas Pembacok Ketua KPPS agar Menyerahkan Diri

’’Itu nanti secara resmi KPU sampaikan kepada publik. KPU masih lakukan pendataan,’’ ungkapnya, kemarin (16/2).

Dia menegaskan, kematian petugas ad hoc pemilu ini harus dibedakan. Yakni, saat, setelah, atau sebelum pemungutan suara.

Sebab, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara masih sama. Situasi itu yang mengakibatkan beban kerja KPPS terlalu berat.

Menurut Idham, KPU sudah pernah mengajukan perubahan metode pungut hitung suara melalui draf PKPU 25/2023. Yaitu, metode penghitungan suara dua panel.

’’Tapi, dalam rapat konsultasi tersebut, ternyata pembentuk undang-undang berpendapat tetap satu panel,’’ kata dia. Akibatnya, penghitungan suara bisa selesai sampai dini hari.

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan, diperlukan kroscek atas penyebab kematian anggota KPPS.

Sebab, laporannya simpang siur. Sejauh ini, menurut data Kemenkes per kemarin, ada 27 kematian yang sudah bisa diidentifikasi. Terbanyak disebabkan penyakit jantung, yakni sembilan orang.

Lalu, empat orang mengalami kecelakaan, dua orang meninggal karena septic shock, dan dua orang tidak ditemukan komorbid.

BACA JUGA:Kemenkes Sebut 15 Persen Petugas KPPS Berusia 55 Tahun

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan