Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan BBM Olahan Asal Muba
PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Praktik Illegal Drilling seolah tak pernah berhenti terjadi. Terkini, praktik ini diungkap petugas opsnal unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin AKBP Tito Dani,ST. Mereka mengamankan barang bukti sebanyak 4.500 liter BBM jenis Solar olahan asal Keluang, Musi Banyuasin (Muba). BBM itu meniru/memalsukan seolah-olah Solar asli. Dari sana, unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan lima orang tersangka terdiri dari dua sopir pengangkut BBM olahan. Lalu, tiga orang tersangka lainnya bertugas mengolah/memasak BBM tersebut di sebuah gudang milik Bu' De di Desa Keluang Kecamatan Keluang, Muba pada Kamis. 9 Februari 2023.
BACA JUGA : Rekening Puluhan Nasabah di Salah Satu Bank BUMN Raib, Nilainya MiliaranKelima tersangka yang diamankan masing-masing AZ (42) yang diduga sekaligus sebagai pemilik gudang pengolah BBM ilegal dan OR (24) kedua warga Muba berprofesi sebagai sopir yang mengangkutnya. Lalu, tiga tersangka lain SO (40), warga Kabupaten Bojonegoro, Jatim, SA (30) warga Banyuwangi, Jatim dan MA (22) warga Muba.