PARAH! Gegara Minta Cerai, Istri Dibakar Suami di Musi Rawas
Musibah mengerikan terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), saat seorang suami nekat membakar istrinya sendiri setelah diminta untuk bercerai.-Foto: Zulkarnanin/sumateraekspres.id-
Empat kepala keluarga yang tinggal di dalam bangunan tersebut, termasuk pelaku NN serta tiga orang lainnya, yaitu Wisnu (33 tahun), Kasim (68 tahun), dan Adi (33 tahun), harus merasakan dampak kebakaran yang melanda.
Usai peristiwa tersebut, warga setempat bersama anggota kepolisian melakukan upaya pemadaman api dengan segenap alat yang ada.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB, namun tidak bisa menyelamatkan kerugian yang telah terjadi. Total kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp160 juta.
Pihak kepolisian pun menghimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkannya.
Mereka juga menekankan pentingnya memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan baik.
Kasus ini menjadi sebuah peringatan keras akan bahayanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan segera melaporkannya agar korban bisa mendapatkan perlindungan yang layak.
Kehadiran pihak berwenang juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga.