Harga Cabai Dusun Merangkak Naik

CABAI : Harga cabai di Pasar Pulau Emas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang mulai naik. -FOTO: HENDRO/SUMEKS-

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Harga cabai di Pasar Pulau Emas Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang kembali mengalami kenaikan yang signifikan.

Cabai lokal, yang dikenal sebagai cabe dusun, kini mencapai Rp 90 ribu per kilogram, naik dari sebelumnya yang sekitar Rp 60 ribu per kilogram.

Kenaikan harga juga terjadi pada jenis cabai lainnya, seperti cabai merah keriting, cabai merah besar, cabai rawit hijau, dan cabai rawit merah atau yang sering disebut cabe setan.

"Cabai merah keriting yang sebelumnya dijual seharga Rp 60 ribu per kilogram kini mencapai Rp 80 ribu, sementara cabe rawit hijau dan cabe setan juga mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya," kata Sari, salah satu pedagang di Pasar Pulo Emas.

Menurutnya, tidak hanya cabai, harga tomat juga mengalami kenaikan, naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu per kilogram setelah sebelumnya sempat turun.

BACA JUGA:Budidaya Cabai, Hasilkan Puluhan Juta

BACA JUGA:Tidak Perlu Khawatir Bagi Petani Menanam Cabai di Musim Hujan

Meskipun demikian, harga bahan dapur utama lainnya seperti bawang merah dan bawang putih masih stabil, dengan bawang merah sekitar Rp 35 ribu per kilogram dan bawang putih sekitar Rp 40 ribu per kilogram. 

Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang, M Taufik melalui Kabid Perdagangan, Ade Candra mengatakan, pihaknya rutin memantau harga kebutuhan pokok di pasar.

Kenaikan bahan pokok biasanya terjadi karena stok dari penyuplai terbatas sedangkan permintaan meningkat. Selain itu, penyebabnya juga dari cuaca yang tidak mendukung, sehingga banyak gagal panen. (eno)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan