Panwascam - PKD Tak Boleh Pulang Sebelum Proses Pungut Hitung Selesai

Menjelang H-3 Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih melaksanakan apel di lapangan Taman Kota Prabujaya, Sabtu, 10 Februari 2024 sore.-Foto: Dian/Sumateraekspres.id-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Suasana kota Prabumulih semakin memanas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tinggal menghitung hari.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih menggelar apel di lapangan Taman Kota Prabujaya, Sabtu sore (10/2/2024).

Dalam apel tersebut, Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrisma, menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran pengawas pemilu, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mereka diharapkan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:Mencegah Terjadinya Politik Uang dalam Pemilu, Ini Langkah Bawaslu Ogan Ilir

BACA JUGA:H-3 Masa Tenang, Dilarang Kampanye, Bawaslu Imbau Tertibkan Atribut Secara Mandiri

Oktrisma juga mengimbau agar para pengawas melakukan patroli pengawasan saat masa tenang, memastikan tidak ada aktivitas kampanye yang melanggar aturan.

Pada tanggal 12 Februari 2024, logistik pemilu akan didistribusikan ke Pusat Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan/desa di Kota Prabumulih.

Oktrisma menegaskan agar Panwascam dan Pengawas Kecamatan (PKD) memperhatikan baik-baik jenis dan jumlah logistik yang disampaikan ke PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah masing-masing.

"Logistik harus dalam kondisi baik, membawa Form A sebagai Alat Kerja Pengawasan, serta memakai identitas diri saat melakukan pengawasan," ujarnya.

Dalam proses pemungutan suara dan penghitungan hasil di TPS, para pengawas diminta untuk memahami dan mengikuti Buku Saku Petugas TPS yang telah dibagikan sebelumnya.

BACA JUGA:Kemenkominfo Dan Bawaslu Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Pemilu Damai

BACA JUGA:Mayoritas Pelanggaran Administrasi-Kode Etik, Bawaslu Catat 51 Temuan-Laporan, Copot15.494 APK

Oktrisma menekankan agar para Pengawas TPS tidak meninggalkan tempatnya sebelum proses penghitungan selesai. Dia juga mengingatkan Panwascam dan PKD untuk memantau dan mendukung pengawas di lapangan serta melakukan pencegahan terhadap pelanggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan