https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bonceng 5 Tak Berhelm Melintasi Jalan Protokol Palembang, Diduga Cari Sensasi Ingin Viral

VIDEO AMATIR: Tangkapan layar dari video amatir rekaman warga, pemotor bonceng 5 melintasi Jl Jenderal Sudirman, depan IP, Palembang. -FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tindakan berbahaya dari pengendara sepeda motor di Kota Palembang, kembali menantang polisi lalu lintas (polantas). Setelah viral emak-emak bonceng 7 melintasi Jembatan Ampera, terbaru kini bonceng 5 melintas Jl Jenderal Sudirman, jantung Kota Palembang.

Dengan santainya, 5 pengendara motor matic itu melintasi Jl Jenderal Sudirman, depan Internasional Plaza (IP). Meski di simpang IP tersebut, ada pos polantas.  Termasuk biasanya ada polisi berdiri di bawah jembatan Pasar Cinde. Dimana motor itu melaju dari arah Masjid Agung menuju Pasar Cinde  

Ulah membahayakan pengendara motor itu, direkam oleh penumpang mobil yang mengiring di belakangnya. Video berdurasi 49 detik itu viral di media sosial, Selasa, 6 Februari 2024. Terlihat motor jenis matic itu dikendarai seorang pria. 

Pengendara motor tanpa mengenakan helm, begitupun keempat penumpang yang diboncengnya.  Terdiri dari 2 perempuan dewasa dan 2 anak-anak. Bahkan mereka sambil bersendau gurau dan tertawa-tawa. “Nak melok-melok viral biar ngetop,” sindir netizen.

BACA JUGA:Waspadai 6 Tanda Penyakit TBC Anak, Yuk Cek Dari Sekarang

BACA JUGA:Jus Sangat Mahal Senilai Rp23 Miliar, dari 21 kg Sabu, 14.775 Butir Pil Ekstasi, dan Cairan Pembersih WC

Selain sindiran, tidak sedikit netizen juga menghujat pengendara sepeda motor yang tidak memperhitungkan aspek keselamatan. Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Emil Eka Putra SIK MH, mengaku sudah mengetahui dan melihat video yang beredar luas di medsos tersebut.

Alumni Akpol 2006 itu menegaskan, jajarannya sudah melacak dan mendapatkan identitas dari pengendara motor tersebut. “Anggota sedang memanggil yang bersangkutan. Hal ini, sebagai bentuk peringatan dan upaya penegakan hukum,” tegasnya, kemarin.

Terkait pelanggaran hukum berlalu lintas itu, jelas pengendara akan dikenakan pasal berlapis. Karena secara kasatmata, pelanggarannya  tidak memakai helm, berkendara melebihi daya angkut penumpang, dan lainnya.  “Akan kami berikan denda tilang dan amankan motornya sebagai barang bukti,” pungkas Emil. 

Sekadar mengingatkan, sebelumnya viralnya emak-emak bonceng 7 mengendarai motor tanpa helm melintasi Jembatan Ampera, Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul16.00 WIB. Juga viral di media sosial. 

BACA JUGA:Sering Dibuang Karena Menutupi Pemukaan Air, Ternyata Enceng Gondok Memiliki 4 Manfaat untuk Kehidupan

BACA JUGA:Sanksi DKPP ke KPU Hanya Soal Etik, Pakar Hukum: Prabowo-Gibran Tetap Sah dan Legitim!

Pengendara motor NMax biru nopol BG 4787 ADX yang viral itu, ternyata Nv, warga Seberang Ulu (SU) Palembang.  Nv membonceng 3 perempuan dan 3 anak-anak. Melaju dari arah Seberang Ulu menuju arah Seberang Ilir.  

Alasannya, panik dan terburu-buru begitu mendapat kabar ada keluarganya yang meninggal dunia, di RS dr AK Gani. Sehingga setelah urung memesan taksi online (taksol), mereka langsung tancap gas naik motor NMax miliknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan