Damai, Ahong Cabut Laporan Penggelapan yang Kaitkan Eddy Santana
PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Brilliant Widjaja alias Ahong tak jadi melaporkan Eddy Santana Putra (ESP) dalam kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp1 miliar. Sempat bersikukuh punya bukti kuat terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI, H Eddy Santana Putra,MT itu. Kini Ahong mencabut laporan dari Polda Sumsel. Pencabutan itu tertuang dalam secarik surat pernyataan yang ditujukan kepad Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel pada Kamis, 9 Februari 2023 sore. "Dengan ini menerangkan kepada Direktur RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA SUMSEL ...... Saya menyatakan MENCABUT laporan polisi tersebut karena telah ada perdamaian," demikian isi kutipan surat yang ditandatangani Ahong tersebut.
BACA JUGA : Dua Pengusaha Klaim Tidak Ada Politis BACA JUGA : Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih BanyakTerkait surat permohonan pencabutan laporan tersebut Kanit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan,SH,SIK meminta untuk mengkonfirmasikan langsung kepada Kasubdit III Jatanras. "Langsung ditanyakan ke Kasubdit ya," tulis Putu dalam pesan singkat WA," tulis Putu Jumat, 10 Februari 2023.