https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Hanya Dua BUMD Ajukan PMD

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.IDPemprov Sumsel memiliki setidaknya sepuluh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Namun dari semua BUMD tersebut hanya dua BUMD yang mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Keduanya yakni Jamkrida dan Bank SumselBabel (BSB).

BACA JUGA:Jamkrida Berambisi Capai Target Lebih Besar

BACA JUGA:Wujudkan Rencana Masa Depan dengan Pesirah Raden Bank Sumsel Babel

Kepala Biro Ekonomi Setda Sumsel, Hengky Putrawan mengakui dari semua BUMD hanya dua BUMD yang mengajukan PMD, BSB dan Jamkrida.

Menurut dia, dana PMD tersebut digunakan untuk pengembangan bisnis terutama kredit seperti BSB untuk ekspansi penambahan modal kredit. 

"Sejauh ini, kedua BUMD tersebut sangat menghasilkan terutama BSB, tapi tentu pengajuan akan kita kali ulang," papar dia. Untuk pengajuan PMD oleh BUMD sejauh ini sangat terbuka. 

“Silakan BUMD mengajukan, namun tentu sebelum memberi persetujuan Pemprov akan mengkaji dan menganalisis kebutuhan perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Berlangsung Meriah, Mahalini Hipnotis Pengunjung

BACA JUGA:Kinerja Jamkrida Terus Bertumbuh

Termasuk dampak dari pengajuan  PMD tersebut seperti pengembangan bisnis dan rencana bisnis perusahaan jika memang dirasa relevan, maka tak salah jika ada dana PMD bagi BUMD tersebut,” tuturnya.

Namun, kata dia, sebaliknya jika perusahaan tersebut hanya merugi dan tidak berdampak positif tentu tidak akan diberikan. “Kita juga melihat kemampuan anggaran daerah dan urgensinya PMD untuk BUMD tersebut," pungkas dia. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan