Buat Kartu Kuning Online, Warga Muba Tak Perlu ke Kantor Disnaker Lagi

SEKAYU, KORANSUMEKS.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id. "Guna meningkatkan pelayanan bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat yang ingin mendaftar/mendapatkan Kartu Pencari Kerja (AK-1), maka saat ini proses administrasi dan pencetakan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Disnakertrans Muba,"ujar Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE MM, Kamis 9 Februari 2023. Mursalin juga menjelaskan, adapaun syarat-syarat pembuatan Kartu pencari kerja/ Ak-1 berupa KTP Muba, Ijazah terakhir.

BACA JUGA :KABAR BAIK! BUMN Perum PPD Buka Lowongan Kerja Nih, Lulusan SMP SMA SMK D3 S1, Boleh Merapat BACA JUGA :SIKAT GAES! Beasiswa TaiwanICDF 2023 untuk S1-S3, Uang Saku hingga Rp8 Juta
Lalu, Sertifikat Kompetensi Kerja dan pengalaman kerja bagi yang memiliki, Pas Foto berwarna ukuran 3x4 dibuat dalam satu file bentuk pdf disampaikan ke Email  ke [email protected].

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan