Sepakati APBD Rp3,09 Triliun

RAPERDA: Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki dan Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad RizaliĀ  menyepakati APBD Rp3,09 triliun.-foto : gite/sumeks-

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 sah disepakati senilai Rp3,09 triliun. Hal tersebut merupakan hasil dari Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (1/2). 

Dalam rapat paripurna diketuai Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki dan Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali  disepakati APBD Muara Enim sebesar Rp3,09 triliun. 

Ahmad Rizali mengatakan persetujuan tersebut tidaklah mudah untuk dinyatakan, mengingat sejak diserahkannya Raperda tentang APBD TA 2024 sampai dengan hari ini seluruh anggota dewan telah mengkaji dan mencermati serta mencurahkan perhatian, pemikiran yang mendalam terhadap raperda ini. 

"Baik pembahasan melalui Badan Anggaran DPRD, Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan maupun Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi Dewan pada hari ini," ujarnya. 

BACA JUGA:Minta Optimalkan APBD, Tahun Terakhir Menjabat

BACA JUGA:Kerjasama dengan LKPP RI, Pj Bupati Muba Apriyadi Gencar Tingkatkan Pemanfaatan APBD 2024

Karena itu, dirimya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim karena telah menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Muara Enim TA 2024. "Kami menyadari keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan belum seluruhnya dapat diakomodir dalam RAPBD ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah," paparnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan diluar APBD. "Antara lain dengan mengoptimalkan pemanfaatan program CSR Perusahaan yang beroperasi dalam wilayah Kabupaten Muara Enim selain terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi Sumatera Selatan guna meningkatkan penerimaan daerah di masa mendatang," bebernya. 

Lanjutnya, bahwa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Muara Enim TA 2024, secepatnya RAPBD ini akan diserahkan terlebih dahulu kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk segera dievaluasi. "Kita berharap proses evaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan tidak akan terlalu lama sehingga apa yang telah kita programkan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (way)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan