Sejarah Singkat RSUD Kota Prabumulih Serta Dirut RSUD yang Pernah Memimpin Sampai Sekarang

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih adalah rumah sakit satu-satunya yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.-Foto: Dian/Sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih adalah rumah sakit satu-satunya yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Rumah Sakit yang terletak di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu pun saat ini sudah banyak mengalami kemajuan.

Hal itu, tak lepas dari peran serta pimpinan alias Ditektur RS yang tak henti-hentinya berinovasi dan menciptakan pelayanan yang lebih baik setiap harinya.

Tak hanya warga Prabumulih saja, warga lain seperti Ogan Ilir, Muara Enim dan Pali pun ikut berobat di RSUD kebanggan Bumi Seinggok Sepemunyian ini.

BACA JUGA:Cari Aman Bareng Bikers Muara Enim

BACA JUGA:Daihatsu Indonesia Masters 2024: Sumbang Prestasi Bulutangkis Indonesia di Mata Dunia

Berdasarkan data dari website RSUD Kota Prabumulih, sejarah singkat RSUD Prabumulih ini dimulai pada tahun 1947 yang mana berdirilah Balai Pengobatan yang merupakan cikal bakal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, lokasinya adalah bangunan eks kantor Marga Kapak tengah (Lokasi Lapangan Tenis Dusun Prabumulih sekarang ini). 

Selanjutnya, pada tahun 1955 Balai Pengobatan tersebut dikembangkan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih yang berlokasi dari tahun 1955 sampai dengan akhir tahun 2008 di Jl. AK. Gani No. 41 Karang Raja III Kelurahan Tugu Kecil Prabumulih Timur, dengan luas tanah I. 5940,56 m2 II. 892,50 m2 III. 354,51 m2 IV. 10.000 m2 dan total seluruh luas tanah RSUD Kota Prabumulih adalah 7.197,57 m2 dan luas bangunan 1.508,4446 m2 serta memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 92 buah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 107/MENKES/SK/I/1955 tanggal 30 Januari 1955 tentang peningkatan kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih, maka status RSUD Kota Prabumulih menjadi Rumah Sakit Tipe C, hal ini sudah diperdakan dengan Perda kabupaten Muara Enim No. 31 tanggal 22 Januari 1996. Namun sekarang RSUD Kota Prabumulih telah menjadi Rumah Sakit tipe C+.

BACA JUGA:Segera Digelar E-Sport Bupati Cup 2 OKU Timur Milenials Championship 2024, Gamers Yuk Merapat!

BACA JUGA:Dynasty Warriors Mobile: Game Aksi RPG yang Menghidupkan Era Tiga Kerajaan China

Dengan berubah status Kota Administratif Prabumulih menjadi Kota Prabumulih sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2001, maka dengan sendirinya RSUD Kota Prabumulih diserahkan ke Pemerintah Kota Prabumulih. 

Karena lahan bangunan yang lama sangat sempit dan tidak lagi representative dan pasien yang datang ke RSUD Kota Prabumulih semakin banyak serta volume pelayanan yang semakin meningkat, maka Pemerintah Kota Prabumulih pada tahun 2004 sudah mulai membangun RSUD Kota Prabumulih di kawasan Jl. Lingkar Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih Timur 31111 dengan luas 5 hektar.

Pada tanggal 3 Desember 2008 RSUD Kota Prabumulih telah melaksanakan perpindahan pelayanan ke lokasi tersebut, dan mulai dapat memberikan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Kota Prabumulih pada tanggal 6 Desember 2008 sampai dengan sekarang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan