Tidak Ada Alasan, Pelajar Terlibat Tawuran Dikeluarkan dari Sekolah
Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumsel, Drs Joko Edi Purwanto MSi-FOTO: IST-
Sebab hakekat trilogi pendidikan itu, adalah rumah, sekolah dan masyarakat. "Hakekatnya ini sama-sama tidak bisa hanya dibebankan ke sekolah. Kalau kejadian di sekolah, ya tanggung jawab sekolah. Tapi kalau sudah di luar sekolah, menjadi tanggung jawab orang tua," ucapnya.
Sekolah hanya sebatas bimbingan dan arahan. Jika anak itu terbukti melakukan pelanggaran yang berat di sekolah, maka sekolah wajib melakukan tindakan tegas. “Tapi kalau pelanggaran di luar sekolah apalagi pelanggaran berat dan melanggar hukum, tentu sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya
Supadmi menyebut, perlu diberi efek jera terhadap pelajar yang terlibat tawuran. Karena peristiwa ini sering terjadi. “Efek jeranya perlu diambil tindakan tegas (dikeluarkan dari sekolah), dengan pemberhentian tidak hormat," tukasnya. (nni/air)