https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Di era Pemerintahan Saat Ini, Reforma Agraria Mandek

Ilustrasi artikel konflik agraria. Foto: Hukum Online--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kurang dari 1 tahun lagi masa kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) selaku Presiden berakhir, hanya saja masih menyisakan banyak sekali persoalan agraria yang belum di selesaikan dengan baik.

Hal itu bisa menjadi "bom waktu" sebagai Konflik Agraria yang merugikan masyarakat.

Konflik Agraria terjadi di seluruh sektor mulai dari perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, pembangunan infrastruktur, pengembangan industri serta pengembangan properti," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (LAGRIAL), Muhammad Akhiri, S.H., M.H dalam keterangan persnya baru-baru ini.

Dia menambahkan, bahwa Konflik Agraria merupakan kasus paling banyak diadukan kepada Komnas HAM RI, laporan tersebut banyak karena kebijakan pemerintah dan tata kelola agraria yang buruk.

BACA JUGA: Kolaborasi Stakeholder untuk Percepatan Reforma Agraria di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Konflik Cinta di Kampung Baru Berujung Tindak Kekerasan, Pipi ABG Sampai Terluka Gegara Ini

Pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik agraria di masyarakat dengan baik dan bijak. Hal tersebut bisa tergambarkan dengan beberapa kasus seperti Rempang dan Wadas yang masih menyisakan "luka" di masyarakat sampai saat ini.

Reforma Agraria yang di lakukan pemerintah masih terbatas sertifikasi tanah yang tidak bermasalah yang merupakan kewajiban negara sebagai layanan administrasi biasa.

Yang memang diperlukan masyarakat tetapi belum menyelesaikan esensi seperti ketimpangan lahan dan keadilan agraria yang di utamakan,"ujar dia.

Salah satu penyebab utama tingginya angka konflik agraria yaitu adanya pemberian izin-izin  konsesi skala besar kepada perusahaan - perusahaan swasta.

BACA JUGA:Desa Pagar Dewa Berpotensi Rawan Konflik, Forkompinda Rapat Kordinasi

BACA JUGA:Etnis Rohingya: Ternyata Begini Sejarah Konflik dan Penyebab Mereka Sangat Dibenci di Myanmar

Maupun Penerbitan dan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak transparan hingga berdampak pada gesekan / benturan  di masyarakat yang berdampingan wilayah tersebut.

Implikasi langsung dari pelaksanaan reforma agraria seharusnya adalah pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria secara langsung di lapangan dan menurunnya letusan konflik yang terjadi hingga tidak menimbulkan "trauma" di masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan