Wujudkan Prabumulih Bebas Korupsi

Roy Riady SH MH-Foto: dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID -  Kejaksaan Negeri Prabumulih menargetkan kota nanas bebas korupsi di tahun ini (2024, red). Hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady.” Kami akan mengimplementasikan kegiatan pencegahan dan penindakan secara terukur dan humanis,” ujarnya. 

Dia menyatakan keyakinannya bahwa kolaborasi dari semua instansi, terutama Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kepala OPD, dan penegak hukum, sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

"Tentunya semua akan bergerak, artinya APIP akan melaksanakan tugasnya dengan maksimal, pimpinan kepala OPD akan mengawasi dan akan patuh pada aturan-aturan, dan penegak hukumnya benar-benar akan mengawasi bagaimana penggunaan uang negara ini sesuai dengan aturan," sebutnya.

Roy juga menekankan menciptakan Kota Prabumulih bebas dari korupsi bukanlah tanggung jawab Kajari semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk turut serta dalam menjaga integritas dan memberikan informasi yang tepat terkait pembangunan di Kota Prabumulih. "Bukan hanya Kajari, tapi tanggung jawab bersama, tanggung jawab semua pihak termasuk tanggung jawab rekan-rekan media memberikan informasi yang tepat, akurat, dan masif mengenai proses pembangunan di Kota Prabumulih," imbuhnya.

BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Dirut PT SCM Ditahan Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Ini Kasusnya

BACA JUGA: Terdakwa Meninggal Dunia, Ahli Waris Gugat Kejari Prabumulih Minta Uang Titipan Perkara Korupsi Dikembalikan

Pria yang pernah bertugas sebagai Jaksa di KPK RI itu memberikan imbauan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan pengawasan ketat terhadap bawahannya. Dia juga menekankan pentingnya APIP menjalankan fungsinya dengan benar sesuai dengan kewenangannya. 

Roy Riady melihat sinergi antara pemerintah kota dan penegak hukum sebagai kunci utama dalam menata pembangunan di Kota Prabumulih agar menjadi kota yang maju, modern, dan mensejahterakan masyarakat.

Namun, ketika ditanya tentang penyebab masih terjadinya kasus korupsi pada tahun 2023 lalu, Roy Riady menilai bahwa kurangnya pengawasan menjadi faktor utama. "Yang kedua masih perlu dipahami bahwa perlulah namanya penanaman jati diri yang namanya integritas, integritas itu harus dimiliki setiap ASN. Bagaimana mereka melaksanakan fungsinya selaku ASN itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya. (chy)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan