MENYEDIHKAN! 93 Pegawai KPK Terseret Dugaan Pungli Tahanan di Rutan. Total Uangnya Bikin Ngiler
Dugaan pungli tahanan di Rutan KPK seret 93 pegawai diungkap ketua Dewas Albertina Ho-foto: ist-
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mendukung upaya Dewas yang akan menggelar sidang etik untuk 93 pegawai itu.
Menurutnya, sidang etik oleh Dewas tersebut bagian dari upaya dan komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK.
"Dewas secara profesional tentunya telah melakukan pemeriksaan kepada para pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkannya ke tahap sidang etik," kata dia.
Ali percaya, dalam sidang etik nanti Dewas pastinya memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen. Sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019.
BACA JUGA:KPK Resmi Tahan Mantan Mentan SYL, Polda Metro Jaya Periksa Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri
BACA JUGA:KPK Bakal Telusuri Penerima Uang
"Kemudian atas putusan tersebut nantinya bisa menjadi pengayaan bagi Tim di Penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan adanya dugaan praktik pungli terhadap para tahanan Rutan KPK pada Senin, 16 Maret 2023 lalu.
Temuan awal, uang pungli yang terkumpul sejak Desember 2021 hingga 2022 mencapai Rp4 miliar. Tapi kemungkinan lebih besar dari itu.
Dalam pengungkapan dugaan pungli ini, Dewas KPK sudah memeriksa sekitar 190 saksi hingga akhirnya menetapkan 93 orang akan jalani sidang etik. (*/)