2 Manajer Bersaksi, Cukupkan Klarifikas, Bawaslu OI Lanjutkan Pembahasan Bersama Gakkumdu

Bawaslu Kota Prabumulih buka pendaftaran 688 PTPS. Foto: dian/sumateraekspres.i--

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Memasuki hari ke-10, pembahasan laporan dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum kades di Ogan Ilir masih terus berjalan. Kembali, Bawaslu Ogan Ilir memanggil dua saksi tambahan untuk berikan klarifisikasinya.

Kedua saksi tambahan itu dari manajemen perusahaan yang ada di Desa Tambang Rambang. “Yang kita minta klarifikasinya dua saksi, manajer tempat warga bekerja yang hadir dalam pertemuan dengan terlapor,” jelas Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmawati melalui Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Lily Oktayanti, kemarin (9/1).

Pertama, manajer yang menyampaikan undangan kepada karyawan, HR. Kedua, HF, manajer yang datang pada saat pertemuan warga dengan terlapor. Kedua saksi tambahan ini diminta keterangan terkait keterlibatannya dan peristiwa dalam video yang sempat viral tersebut. 

Untuk sementara, Bawaslu menganggap pemanggilan klarifikasi dari para pihak sudah cukup. Apabila setelah pembahasan masih dirasa ada yang kurang, maka akan kembali dilakukan pemanggilan klarifikasi selanjutnya. Masih ada waktu 4 hari kerja untuk menuntaskan proses klarifikasi ini sampai keluarnya rekomendasi.

BACA JUGA:Wow! Bawaslu Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet Selama Masa Kampanye Pemilu 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Tegas! Bawaslu OKI Copot Panwascam Air Sugihan, Ini Alasannya

"Diusahakan Rabu besok atau Kamis pagi, kami akan melakukan pembahasan kembali. Pembahasan ketiga bersama unsur Gakkumdu, dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian,” bebernya. 

Dua hari lalu, Gakkumdu Ogan Ilir sudah mendengarkan pandangan dari dua ahli sekaligus. Yakni ahli hukum pidana yang juga dosen Fakultas Hukum Unsri, Hamonangan Albariansyah SH MH serta serta ahli dari Balai Bahasa Sumsel, Linny Oktaviani MPd. 

Sebelumnya, 3 Januari lalu telah pula dilakukan pemanggilan dan mendengarkan klarifikasi kedua dari oknum kades yang jadi terlapor dugaan pelanggaran netralitas Pemilu 2024. Juga keterangan dari H, caleg dari dapil 4 yang disebut-sebut dalam video viral oknum kades di media sosial medio Desember 2023 lalu. 

Bawaslu Ogan Ilir juga sudah mendengarkan keterangan perwakilan dari Dinas PMD dan saksi tambahan, I.  Diberitakan Senin (18/12), dugaan ketidaknetralan oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir ini dilaporkan warga ke Bawaslu. 

BACA JUGA:THN Amin Tuntut Bawaslu Tindak Baliho Solmet di Sejumlah Jalan Protokol Palembang, Ini Alasannya

BACA JUGA:Baliho Solmet Sumsel Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaannya, sang kades sebagai tim sukses (timses) salah satu caleg dalam Pemilu 2024. Yang melaporkan, MH. Yang memvideokan M. Dalam video terlihat, sang kepala desa mengumpulkan pekerja KSO, salah satu perusahaan minyak. Lokasinya di Simpang Empat. 

Mereka berasal dari Desa Tambang Rambang, Sukananti, dan Tanjung Bulan. Dalam satu Kecamatan Rambang Kuang. Pengarahan untuk memilih caleg tertentu itu, terjadi 7 Desember 2023. Didampingi oknum perangkat desa, pertemuan mulai pukul 19.30 WIB. Di Kampung IV, rumah kepala desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan