https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Apakah Tendik Bisa Ikut Seleksi CASN 2024 Perjuangan Ratu Dewa? Ini Faktanya!

Setelah diperjuangkan Ratu Dewa, akhirnya tendik bisa ikut seleksi CASN 2024. Foto: humas pemkot palembang--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah upaya gigih Pj Walikota Palembang Ratu Dewa, pemerintah pusat akhirnya merespons dengan mengakomodir keinginan agar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 juga mencakup Tenaga Kependidikan atau Tendik .

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun berencana melaksanakan rekrutmen CASN 2024, mencakup CPNS untuk lulusan baru maupun PPPK.

"Usulan kami didengar oleh pemerintah pusat mengenai pembukaan formasi bagi tenaga kependidikan dan akan kami jalankan," ungkap Ratu Dewa pada Sabtu, 6 Januari 2024.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Keinginan Ratu Dewa Saat Pelantikan Pengurus dan Jalin MoU dengan Inkado Palembang!

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Lanjutkan Program Bantuan Sembako, Apa Sih Tujuannya?

Pihaknya juga berkomitmen membantu para honorer dengan latar belakang pendidikan yang tidak sejalan.

Seperti sarjana pendidikan yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dapat mengikuti seleksi PPPK.

"Rencana kami adalah mengembalikan mereka ke bidang pendidikan di OPD lain. Setelah kita atur, mereka akan dikembalikan ke sekolah, sehingga kita harus membuka formasi guru untuk memberi mereka kesempatan mengikuti tes," jelasnya.

Ratu Dewa menyatakan bahwa rekrutmen PPPK tahun ini hanya terbuka untuk jalur khusus honorer, sebagai langkah cepat pemerintah dalam membenahi status tenaga honorer.

BACA JUGA:Siaga Banjir 2024: Ratu Dewa Siapkan Tim, Perkuat Sinergisitas dengan TNI Polri dan Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Ratu Dewa Bagi 150 Paket Sembako di SU 2, Ini yang Dia Ungkapkan!

"Sementara untuk lulusan baru, kami membuka formasi CPNS. Mari berjuang dan berikan yang terbaik," tambahnya.

Dalam menyusun formasi tahun 2024, Ratu Dewa menginstruksikan penggunaan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dari masing-masing OPD.

"Kami akan segera mengajukan usulan beserta Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) ke Menpan RB," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan