Tunggu Hasil Reviu APIP
*Bayar Sisa Proyek 2022
KAYUAGUNG - Hingga saat ini, Pemkab OKI belum membayarkan sisa pengerjaan proyek tahun lalu ke pihak kontraktor. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI masih nunggu hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). ‘’Kita juga masih menunggu proses pergeseran penjabaran dalam peraturan bupati OKI. Kalau ini selesai baru kita bayarkan hutang tersebut,’’ ujar Kepala BPKAD OKI, Ir Mun'im MM, kemarin (5/2).
Untuk itu, dirinya meminta para kontraktor di OKI yang belum dibayarkan sisa proyek dapat bersabar. Semua harus melalui proses panjang dan setiap tahunnya ini yang dilakukan. ‘’Mudah-mudahan semuanya dapat segera selesai, jadi semua hutang sisa proyek 2022 dapat segera dibayarkan. Tak ada lagi kedala,’’ katanya.
Kontraktor asal Kayuagung inisial T mengaku sempat menanyakan proses pencairan, katanya kemungkinan awal April baru bisa dibayarkan. Sebenarnya keterlambatan pembayaran sisa proyek seperti ini sudah hal biasa. Tapi kalau dibayarkan April rasanya terlalu lama. " Semoga saja cepat dibayarkan tidak menunggu April, "tandasnya. (uni)