Keasyikan Main Game Sampai Tidak Tahu Motor Dicuri, Beruntung 1 dari 4 Pelaku Tertangkap
CURANMOR: Tersangka Krisna Saputra (duduk tengah), diamankan di Mapolsek SP Padang berikut motor Smash yang dikendarainya, motor Mio M3 hasil curian mereka. Ketiga temannya berhasil kabur.-FOTO: IST-
OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Saking asyiknya bermain game di handphone (hp), M Rizki Sukarni (18), dan temannya Meksi Falentri, tak sadar motor di halaman rumah sudah hilang dicuri. Beruntung 1 dari 4 pelakunya berhasil tertangkap, berikut dapati kembali motor korban.
Tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Kabupaten OKI, Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 01.57 WIB. “Korban dan temannya, asyik main game di hp,” terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso SH, kemarin.
Sepeda motor Mio M3 125 nopol BG 2336 TS milik korban diparkirkan di halaman rumah. Begitu tersadar motor sudah hilang, baru korban dan saksi panik. Melakukan pencarian dan pengejaran mengendarai motor. “Bertemulah mereka, motor korban sedang distep (dorong pakai kaki) oleh pelaku,” terang Budhi.
Korban berteriak maling, warga keluar rumah dan membantu mengamankan pelaku. Begitupun personel dari Polsek SP Padang, begitu mendapat informasi kejadian itu. Seorang pelaku yang tertangkap, bernama Krisna Saputra (21), asal Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Kota Kayugung, OKI.
BACA JUGA:Pantau Kondisi Rumah dan Pastikan Korban Tidur, Baru Embat Motor Dalam Rumah
BACA JUGA:Viral! Tabrak Lari Pengendara Motor di Prabumulih, Mobil Brio Orange Kabur Melarikan Diri
Kapolsek SP Padang AKP Budhi Santoso SH, beserta Kanit Reskrim Ipda Aziz Qadar SH dan anggotanya, mengamankan tersangka Krisna. Berikut barang bukti motor Mio M3 milik korban, motor Smash jambrong yang dikendarai tersangka Krisna. “Sama besi tajam untuk merusak kunci kontak motor korban,” jelas Budhi.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka Krisna, diketahui dia beraksi bersama ketiga temannya yang berhasil kabur. Masing-masing Ad (25), Rk (18), dan Rg (18). “Identitas dan alamat rumahnya sudah kami ketahui, masih dalam pengejaran anggota. Kami tetapkan DPO,” tegas Budhi.
Menurut pengakuan tersangka Krisna, yang jadi eksekutor mencuri motor korban adalah Ad. Dia mengawasi, dan menyetep motor korban yang dikendarai Ad. “Rk sama Rg, mengawasi situasi dari pinggir jalan,” katanya, mantan Kapolsek Cempaka, OKU Timur.
Tersangka Krisna mengaku tidak tahu kemana kaburnya ketiga temannya, namun semuanya juga asal Kayuagung. Dia baru sekali ini, ikut mencuri motor. ”Kalau yang lain saya tidak tahu. Sebenarnya, kami lebih dulu ke sasaran lain. Tapi tidak dapat hasil. Baru ke tempat itu (TKP Desa Terusan Laut),” akunya.
Atas perbuatannya, tersangka Krisnya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek SP Padang. Sebagai dasar kami untuk memproses hukum tersangka,” pungkas Budhi, yang sebelumnya menjabat Kasi Humas Polres OKU. (air)