https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Turunkan 15 Personel, Tertibkan APK Bandel

DITERTIBKAN: Taman kota yang merupakan fasilitas umum ditutupi alat peraga kampanye (AKP) milik sejumlah caleg.- FOTO: DIAN/SUMEKS-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Alat peraga kampanye (APK) milik para calon legislatif (caleg) masih banyak yang dipasang di fasilitas milik Pemerintah Kota Prabumulih.

Padahal pemasangan di lokasi tersebut dilarang. Karenanya, penertiban pun dilakukan Satuan Pol PP Kota Prabumulih bersama Bawaslu Kota Prabumulih, akhir pekan tadi.

Kasat Pol PP Kota Prabumulih Ferry Irawan SH mengatakan, kegiatan tersebut untuk menertibkan baliho yang berhubungan dengan APK. “APK ini memakai fasilitas pemerintah seperti Taman Prabujaya, baik pagarnya maupun yang menempel di pagar,” tuturnya.

Keberadaan APK tersebut dinilai sangat mengganggu dan melanggar perda. “Mengganggu ketenteraman dan ketertiban,” ujarnya yang menyebutkan dalam penertiban itu menurunkan 15 orang dan dibantu Bawaslu dan panwas kecamatan.

BACA JUGA:Dampingi Ketua PDIP Sumsel, Rita Suryani Senam Sicita Bareng Ribuan Kader di Linggau, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Heboh, Ular Matahari ‘Ngantor” di Fraksi PDIP Kabupaten Banyuasin

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani SPd mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pol PP tersebut.

‘’Kami dari Bawaslu Kota Prabumulih mengapresiasi langkah - langkah yang dilakukan oleh Pol PP untuk menertibkan APK yang melanggar,” tuturnya.

Apalagi lanjutnya, pemasangan APK tersebut melanggar peraturan daerah (perda). “Terutama yang melanggar pada perda di Kota Prabumulih, seperti yang menempel di pagar Taman Kota Prabujaya,” lanjutnya.

Selain itu, penertiban APK di sekitar kawasan kantor kelurahan kecamatan juga ditertibkan. “Pemasangan APK juga dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan juga ditertibkan. Kami  dari Bawaslu Kota Prabumulih mendampingi dalam penertiban yang dilakukan oleh Pol PP Pemerintah Kota Prabumulih,” tukasnya.(chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan