Lakukan Persiapan, Lengkapi Berkas?

Bawaslu Kota Prabumulih buka pendaftaran 688 PTPS. Foto: dian/sumateraekspres.i--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kesempatan bagi masyarakat OKI untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Saat ini dibutuhkan 2.237 PTPS.

“Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS di OKI karena satu TPS aka nada satu PTPS yang bertugas,” ujar Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Koordinator divisi SDM Organisasi dan Diklat, Didi, 27 Desember 2023/

Pendaftaran akan dimulai 2 Januari 2024 serentak se-Indonesia. “Saat ini kita sudah mulai sosialisasi ke seluruh panwascam. Kita juga sudah membentuk pokja untuk perekrutan PTPS. Pendaftaran dilakukan sekretariat panwascam masing-masing kecamatan. 

Mungkin saat ini sudah banyak calon peserta yang mempersiapkan diri karena kan waktu pendaftaran tidak lama lagi," imbuhnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bawaslu OKU Timur Bakal Rekrut 2.181 PTPS, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran 688 Tenaga PTPS

Imam, calon peserta PTPS mengaku, akan ikut seleksi PTPS. “Saat ini saya sudah  membuat surat keterangan sehat di puskesmas setempat dan bidan. Kemudian berkas lainnya yang diperlukan,” ujarnya. 

Bawaslu OKU Timur juga melakukan hal yang sama. Di daerah ini diperlukan 2.180 PTPS. "Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi PTPS bisa datang lansung ke Panwascam di kecamatan masing-masing," kata Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto, melalui Koordinator Devisi SDM dan Organisasi Paser Parubi, 27 Desember 2023.

Dia menjelaskan, rekrutmen PTPS salah satu persiapan dalam mensukseskan Pemilu 2024.  Untuk usia minimal 21 tahun dan pendidikan paling rendah SMA/sederajat. PTPS ini bertugas melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Lalu, pencegahan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan, penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan serta penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa. (uni/lid)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan