Peserta Lulus Wajib Baca! Inilah Syarat Pemberkasan NI PPPK, Yuk Segera Siapkan

Ilustrasi artikel Peserta Lulus Wajib Baca! Inilah Syarat Pemberkasan NI PPPK, Yuk Segera Siapkan. Foto: Freepik--

Peserta yang lulus Seleksi Kompetensi PPPK JF Guru dan berencana untuk mengundurkan diri harus membuat surat pengunduran diri. Surat ini harus ditandatangani di atas meterai Rp 10.000,- dan diunggah melalui http://sscasn.bkn.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Login menggunakan user dan password peserta di http://sscasn.bkn.go.id

Pada dropdown list untuk melanjutkan DRH dan pemberkasan, pilih: "Tidak, saya ingin mengundurkan diri."

Peserta mengunggah dokumen surat pengunduran diri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan