Lapor Propam Mabes, Minta Keadilan Kapolri
Keluarga Tembak Mati oleh Polres Lampung Utara
Aktivis Sumsel & Yayasan bantuan hukum Sumatra Selatan Berkeadilan (YBH SSB)
Dampingi Istri korban Ke Propam Mabes Polri, Laporkan Dugaan Penganiayaan Yang Mengakibatkan Meninggalnya FS Usai Ditangkap oknum Polisi Polres Lampung Utara Dengan Tuduhan Mencuri Kambing
JAKARTA - Keluarga dari Firullazi (42) yang tewas memar-memar dan bekas tembakan usai ditangkap Polres Lampung Utara atas sangkaan pencurian kambing, akhirnya menempuh jalur hukum. Melaporkan dugaan penganiayaan, ke Divisi Propam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Istri Firulazzi, Iriani, didampingi beberapa Aktivis Sumsel dan Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB). “Kepada bapak Kapolri, saya minta keadilan yang seadil-adilnya untuk menuntaskan kasus ini. Saya memohon kepada bapak Presiden Joko Widodo, untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” pintanya.
Iriani meminta keadilan untuk suaminya, karena dari awal penangkapan disebutnya sudah banyak kejanggalan. Kamis (26/1) usai salat maghrib itu, rumah mereka digerebek. Seisi rumah digeledah, sebab Firullazei sedang salat maghrib berjemaah di musala.
Polisi juga mencari senjata api, tapi tidak ketemu. Tiga pisau di dapur yang biasa dipakai Iriani untuk memasak, diambi polisi. Termasuk golok karatan di bawah kasur. “Pulang salat magrib, suami saya ditangkap. Semua menyaksikan kondisinya sehat,” bebernya.
Iriani menyebut suaminya ditangkap tanpa perlawanan, dibawa polisi ke Lampung. Tanpa polisi meninggalkan surat pengakapan. Iriani hanya dikatakan, suaminya mencuri kambing di Lampung.
Jumat malam (27/1), suaminya dipulangkan menggunakan mobil jenazah oleh dua sopir. Tidak bernyawa lagi, tanpa ada surat penyebab kematian dari rumah sakit atau hasil visum. Tidak ada polisi dari Lampung yang mengantar. Hanya personel Polsek Indralaya yang hadir.
Jenazah suaminya dibungkus kantung jenazah. Begitu dibuka Iriani menjerit histeris. Sebab, di tubuh Firullazi banyak memar. Kepala bagian kanan memar, hidung patah, wajah lebam, bibir pecah, dan kuping keluar darah. Di badan terdapat bekas sundutan api rokok.
Kedua pergelangan kaki patah, di betis ada beberapa lubang seperti bekas tembakan pistol. Paha kiri dan kanan biru memar. “Suami saya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat. Namun setelah itu dikembalikan dalam keadaan meninggal dunia, dengan luka-luka,” tuturnya.
Kuasa hukum dari keluarga Iriani, Sigit Muhaimin SH, menilai adanya dugaan pelanggaran SOP oleh oknum polisi yang menangkap almarhum Firullazi. “Mirisnya dalam statemen di media, Kapolres Lampung Utara dan Kasat Reskrimnya seolah tidak menunjukkan sikap professional. Memberikan keterangan yang tidak masuk akal, bahwa almarhum melakukan perlawanan, memiliki senjata api rakitan,” cetusnya.
Lanjut Sigit, mereka datang jauh dari Sumsel ke Jakarta, berharap besar Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, mengusut dugaan kesewenang-wenangan, ketidakprofesionalan, yang diduga dilakukan Kapolres Lampung Utara dan Kasat Reskrimnya. “Keterangannya sangat menyudutkan almarhum. Kami selaku kuasa hukum, menilai banyak terjadi kejanggalan dalam proses penangkapan di waktu maghrib sampai pulangnya jenazah di rumah duka," terangnya.
Bahkan, kata Sigit, tragedi ini membuat trauma terhadap dua anak korban yang masih kecil. “Mereka trauma dan ketakutan, ketika melihat polisi,” katanya.
koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, menyatakan akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. "Bagaimana mungkin orang yang sudah ditangkap sehat walafiat, tidak melakukan perlawanan, ketika dipulangkan sudah menjadi mayat. Apa ini yang namanya negara hukum,” tegasnya.
Menurutnya jika bersalah, silakan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Buktikan di persidangan. “Bisa dibayangkan, siapa yang bertanggung jawab untuk kedua anak ibu ini (Iriani) yang masih kecil-kecil? Siapa yang akan menanggung biaya pendidikan mereka? Belum lagi anak itu mengalami ketakutan yang luar biasa,” tukasnya.
Harda juga meminta Kapolri untuk mencopot Kapolres Lampung Utara ,yang dinilainya paling bertanggung jawab atas kasus ini. "Tentu Bapak Kapolri harus segera mencopot Kapolres Lampung Utara. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak mau orang kecil menjadi korban seperti ini, tegakkan hukum seadil-adilnya siapapun itu tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” ucapnya. (ril/iol/air)